TAFSIR SURAT AL-BAQARAH
AYAT 190-191
TENTANG PRILAKU
Diajukan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Tafsir
Tarbawi
Guru Pembimbing :
Miftahol
Arifin, S.Pd.I., MM., MSI.
Oleh :
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AL-KHAIRAT
Tahun
2013
|
A. SURAT AL-BAQARAH AYAT 190-191
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ
الْمُعْتَدِينَ وَاقْتُلُوهُمْ
حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ
أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى
يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ
الْكَافِرِينَ
Artinya: “Dan perangilah di jalan
Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas,
karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan
bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat
mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah[117]
itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka
di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika
mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikanlah Balasan
bagi orang-orang kafir”.
[117]
Fitnah (menimbulkan kekacauan), seperti mengusir sahabat dari kampung
halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan
mereka beragama.
B. TAFSIR IBNU KATSIR
Disebutkan di dalam tafsir ibnu katsir,
bahwa Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ Ibnu Anas, dari Abul Aliyah
sehubungan dengan takwil firman Allah:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi
kamu”.(Q.s. Al-Baqarah:190)
Ayat ini merupakan ayat perang pertama
diturunkan di Madinah. Setelah ayat ini diturunkan, maka Rasulullah SAW
memerangi orang-orang yang memerangi dirinya dan membiarkan orang-orang yang
tidak memeranginya, hingga turunlah surat Bara’ah (At-Taubah).
Abdur
Rahman Ibnu Zaid Ibnu Aslam mengatakan hal yang sama, hingga dia mengatakan
bahwa ayat ini di-mansukh oleh firman Allah:
فا
قتلوا المـشركـين حيث وجدتّموهم.
“Maka bunuhlah orang-orang musyrik itu
dimana saja kalian jumpai mereka”.(Q.s. At-Taubah:05)
Akan tetapi, pendapat ini masih perlu
dipertimbangkan kebenarannya, mengingat firman Allah:
الّذين يقا تلونكم.
“Orang-orang yang memerangi kamu”.(Q.s.
Al-Baqarah:190)
Sesungguhnya makna ayat ini merupakan
penggerak dan pengobar semangat untuk musuh-musuh yang berniat memerangi islam
dan para pemeluknya. Dengan kata lain, sebagaimana mereka memerangi kalian,
maka perangilah mereka oleh kalian. Seperti makna yang terkandung di dalam
firman Allah:
وقاتلوا
الـمشركين كافّة كما يقا تلونكم كافّة.
“Dan perangilah kaum musyrik itu semuanya
sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya.”(Q.S.
At-Taubah: 36)
Karena itulah maka dalam ayat ini Allah
SWT berfirman:
واقتلوهم
حيث ثقفتموهم وأخرججوهم من حيث أخرجوكم.
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kalian
jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (Mekah).”(Q.S. Al-Baqarah: 191)
Dengan kata
lain, agar semangat kalian berkobar untuk memerangi orang-orang musyrik itu,
sebagaimana semangat mereka menggebu-gebu memerangi kalian, agar kalian
terdorong untuk mengusir mereka dari negeri yang mereka telah mengusir kalian
darinya sebagai pembalasan yang setimpal.
Firman
Allah SWT:
ولاتعتدوا
إنّ الله لايحــبّ المــعتد ين.
“(tetapi) janganlah kalian
melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas.(Q.S. Al-Baqarah: 191)
Yakni perangilah mereka dijalan Allah,
tetapi janganlah kalian bersikap melampaui batas dalam hal ini. Termasuk ke
dalam pengertian bertindak melampaui batas ialah melakukan hal-hal yang di larang
(dalam perang). Menurut Al-Hsan Al-Basri antara lain ialah mencincang musuh,
curang, membunuh wanita-wanita, anak-anak serta orang-orang lanjut usia yang
tidak ikut berperang serta tidak mempunyai kemampuan berperang, para rahib dan
pendeta-pendeta yang ada didalam gereja-gerejanya, membakar pohon, dan membunuh
hewan bukan karena maslahat. Hal ini dikatakan oleh Ibnu Abbas, Umar Ibnu Abdul
Aziz, Muqatil Ibnu Hayyan, dan lain-lainnya.
Didalam kitab Shahih Muslim disebutkan
sebuah hadits dari Buraidah, bahwa Rasulallah SAW pernah bersabda:
أغـزوا في سبيــل الله
قاتلوا من كفر بالله أغزوا ولا تغلّوا ولا تغدروا ولا تمثلـوا ولا تقتلوا الوليـد
ولا أصحــاب الصّــوامع.(رواه الإمــام احـــمد)
“Pergilah dijalan Allah dan perangilah
orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah kalian, tetapi janganlah kalian
curang, jangan khianat, jangan mencincang, dan jangan membunuh anak-anak serta
jangan membunuh orang-orang yang ada didalam gereja-gerejanya,”(HR.
Imam Ahmad)
Disebutkan dari Ibnu Abbas bahwa
Rasulallah SAW bila memberangkatkan pasukannya, terlebih dahulu berpesan kepada
mereka:
أخرجوا باسم الله
قاتلــوا في سبــيل الله من كفر بالله لاتعتدوا ولاتغلّــوا ولا تمــثلوا ولا
تقتلوا الولدان ولا اصحــاب الـــصوامــع,
“Berangkatlah kalian dengan menyebut asma
Allah, perangilah dijalan Allah orang-orang yang kafir kepada Allah, janganlah
kalian melampaui batas, janganlah kalian curang, jangan mencincang (menyiksa), jangan
mebunuhanak-anak,dan jangan pula orang-orang yang ada didalam gereja-gerejanya.
Imam Ahmad dan Imam Abu Daud
meriwayatkan pula hadits yang semisal secara marfu’ dari sahabat Anas Ibnu
Malik.
Didalam kitab Shahihain disebutkan dari
sahabat Ibnu Umar yang menceritakan:
وجدت امرأة في بعض مغا زى
النبيّ صلّى الله عليــه و سلّم مقتو لةً فأنــكــر رســول الله صلّى الله عليه و
سلّم قتل النســاء و الــصبيــان.
“Pernah dijumpai seorang yang terbunuh
dalam suatu peperangan yang dilakukan oleh Rasulallah. Maka sejak saat itu
beliau membenci membunuh wanita-wanita dan anak-anak.”
Imam Ahmad mengatakan, telah
menceritakan kepada kami Mus’ab Ibnu Salam, telah menceritakan kepada kami
Al-Ajlah, dari Qais Ibnu Abu Muslim, dari Rub’i Ibnu Hirasy yang mengatakan
bahwa bahwa ia pernah mendengar Hudzaifah bercerita, “Rasulallah AW pernah
membuat banyak perumpamaan kepada kami, satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, dan
sebelas (perumpaan). Maka Rasulallah SAW membuat suatu perumpamaan dari semuanya
itu kepada kami dan meninggalkan perimpamaan yang lainnya. Beliau SAW bersada:
إنّ قــو ماً كانوا أهل
ضعــف ومســكنة قا تـلهم أهل تجبّر وعــداوة فأظهر الله أهل الضعف عليهم فعـمدوا
إلى عـدوهــم فا ستعـملو هم وســلّطوهم فأسخطواالله علــيهم إلى يــوم القــيـتمة.
“Sesungguhnya ada suatu kaum yang lemah
lagi miskin, mereka diperangi oleh orang-orang yang kuat lagi memendam
permusuhan, tetapi Allah memenangkan orang-orang yang lemah atas mereka, lalu
orang-orang yang lemah itu menghukummereka dengan cara mempekerjakan dan
menguasai mereka, maka Allah murka terhadap orang-orang yang berbuat demikian
hingga hari kiamat.”
Hadits ini ditinjau dari segi sanadnya
berpredikat hasan, makna hadits, bahwa ketika kaum yang lemah itu dapat
mengalahkan kaum yang kuat, maka kaum yang lemah berbuat kelewat batas terhadap
mereka dan mempekerjakan mereka secara paksa dengan pekerjaan-pekerjaan yang
tidak layak bagi mereka. Maka Allah menjadi murka terhadap mereka yang menang,
itu disebabkan sikap mereka yang melebihi batas.
Hadits dan Atsar yang membahas hal ini
cukup banyak. Mengingatjihad itu mengandung resiko melayangkan banyak jiwa,
terbunuhnya banyak kaum laki-laki, maka Allah mengingatkan bahwa perbuatan yang
yang telah dilakukan oleh mereka (kafir kepada Allahmempersekutukannya, dan
menghalang-halangi jalan Allah) adalah perbuatan yang lebih parah dan lebih
fatal,lebih besar akibatnya daripada pembunuhan. Karena itulah maka, dalam ayat
selanjutnya disebutkan:
والفتنة
أشدّ من الــقتل.
“Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari
pembunuhan.”(Q.S. Al-Baqarah: 191)
Menurut Abu Malik, makna ayat ini ialah
bahwaapa yang sedang kalian hadapi itu lebih besar bahayanya daripad
pembunuhan.
Abul Aliyah, Mujahid, Qotadah, Sa’id
Ibnu Jubair, Ikrimah, Al Hasan, Ad-Dahhak, dan Ar-Rabi’ Ibnu Anas mengatakan
sehubungan dengan makna firman Allah:
والفتنة
أشدّ من الــقتل.
“Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari
pembunuhan.”(Q.S. Al-Baqarah: 191)
Artinya, musyrik itu bahayanya lebih
besar daripada pembunuhan.
Frman Allah:
ولا
تقا تلوهم عند المسجد الــحرهم.
“Dan janganlah kamu memerangi mereka di
Masjidil haram.”(Q.S. Al-Baqarah: 191)
Didalam kitab shahihain disebutkan:
إنّ
هذاالبــلد حرّمه الله يوم خلق السّـموات واللأرض فهـو حرام بحــرمة الله إلى يوم
القــيامة ولم يحلّ إلاّ ساعةً من نهـارٍ وإنّهــا ساعتي هذه حرامٌ بحـرمة الله
الى يوم القـيامة لايُـعضدشجره ولا يختلى خلاه فإن أحد ترخّص بقتال رســول الله
صلّى الله علــيه وسلّم فقولوا إنّ الله أذن لرسوله ولـم يـأذن لــكم.
“Sesungguhnya kota ini telah disucikan
Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, maka dia tetap suci karena
disucikan Allah sampai hari kiamat dan tidak pernah dihalalkan kecuali sesaat
untukku di waktu siang hari, daia tetap suci karena disucikan Allah sampai hari
kiamat, pepohonannya tidak boleh ditebang, rerumputannya tdak boleh dicabut.
Jika ada seseorang membolehkan karena Rasulallah SAW pernah melakukan perang
padanya, maka katakanlah oleh kalian bahwa sesungguhnya Allah hanya mengizinkan
bagi rasulnya dan Dia tidak mengizinkan bagi kalian.”
Yang dimaksud ialah peperangan yang
dilakukan oleh Rasulallah SAW terhadap penduduknya ketika hari kemenangan atas
kota Mekah, karena sesungguhnya beliau SAW, membukanya dengan paksa, dan
sebagian dari kaum lelaki diantara mereka ada yang terbunuh di Khandamah.
Tetapi menurut pendapat yang lain, Nabi
SAW membuka kota Mekah secara damai, karena berdasarkan kepada Nabi SAW yang
mengatakan:
من أغلق بــابه فهـو آمن
ومن دخل المسجد فهـو آمنٌ ومن دخل دار أبي سفيــان فهــوآمن.
“Barang siapa yang menutup pintunya maka
dia aman, dan barang siapa yang masuk ke dalam Masjidil haram maka dia aman,
dan barang siap yang memasuki rumah Abu Sufyan maka dia aman.”
Firman
Allah SWT:
Ó®Lym
öNä.qè=ÏF»s)ã
ÏmÏù
( bÎ*sù
öNä.qè=tG»s%
öNèdqè=çFø%$$sù
3 y7Ï9ºxx.
âä!#ty_
tûïÍÏÿ»s3ø9$#.
“Kecuali jika mereka memerangi kamu di
tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka.
Demikanlah Balasan bagi orang-orang kafir.” (Q.S.
Al-Baqarah: 191)
Dengan kata lain, janganlah kalian
memerangi mereka di Masjidil Haram (Mekah) kecuali bila mereka memulai
memerangi kalian padanya, maka saat itu kalian boleh memerangi mereka untuk
membela diri. Sebagaimana yang dilakukan oleh oleh para sahabat ketika
mengucapkan baiat (janji setia) kepada Nabi SAW pada hari hudaibiyah
dibawah sebuah pohon. Mereka berjanji setia untuk membela Nabi SAW, yaitu
disaat semua suku Quraisy dan para pendukungnya dari kalangan suku Saqif dan
orang-orang Habsyah pada tahun itu bersekutu untuk memerangi Nabi SAW. Kemudian
Allah berfirman:
وَهُوَ الَّذِي كَفَّ
أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ
أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ
“Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka
dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan
kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah
memenangkan kamu atas mereka.”(Q.S. Al-Fath: 24)
Allah berfirman pula:
وَلَوْلا
رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ
فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي
رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا
مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
"Dan
kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin
yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu
ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak
akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). supaya Allah memasukkan
siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak
bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara
mereka dengan azab yang pedih.”(Q.S. Al-Fath: 25)
C. TAFSIR AL-JALALAIN
Tatkala Nabi saw.
dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian Hudaibiah
dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di tahun depan, di mana
ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari, kemudian tatkala ia
telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum muslimin merasa khawatir
kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum
muslimin tak mau melayani mereka jika di saat ihram, di tanah haram dan di
bulan haram. Maka turunlah ayat:
“Dan perangilah di
jalan Allah.” Maksudnya
untuk menjunjung tinggi agama-Nya. “Orang-orang yang memerangi kamu.” di
antara orang-orang kafir. “Tetapi janganlah kamu melampaui batas.”
misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka. “Karena sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” Artinya, yang
melanggar apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan
ayat Bara-ah atau dengan firman-Nya:
“Dan bunuhlah mereka di
mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di mana mereka mengusir
kamu.” Artinya Mekah, dan ini
telah dilakukan nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan. “Sedangkan
fitnah itu.” Artinya kesyirikan mereka. “Lebih berat.” Maksudnya
lebih berbahaya. “Dari pembunuhan.” Terhadap mereka, yakni di tanah suci
atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. “Dan janganlah kamu memerangi
mereka di Masjidil haram.” Maksudnya di tanah suci. “Sebelum mereka
memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu.” di sana. “Maka
bunuhlah mereka.” Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga,
'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'.“Demikianlah.”
maksudnya pembunuhan dan pengusiran. “Menjadi balasan bagi orang-orang
kafir.”
D. KESIMPULAN
Dalam ayat 190 ini Allah memerintahkan supaya kaum Muslimin memerangi kaum
musyrikin yang memerangi mereka. Peperangan itu hendaklah bertujuan
fisabilillah (untuk meninggikan kalimat Allah dan menegakkan agamaNya).
Dalam perang suci ini orang-orang mukmin dilarang melanggar
ketentuan-ketentuan seperti membunuh anak-anak kecil, orang-orang lemah yang
tidak berdaya, orang-orang yang telah sangat tua, wanita-wantia yang tidak ikut
berperang, orang-orang yang telah menyerah kalah dan para pendeta karena Allah
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas
PUSTAKA
Hamka, Prof. Dr. Tafsir
Al-Athor, Pustaka Islam, Surabaya, 1993.
Al-Mahalli, Jalaluddin dan Jalaluddin As-Suyuthi. Tafsir AlJalalain
terjemah, 2010.
Tasik Malaya: myface-online.blogspot.com.
Tasik Malaya: myface-online.blogspot.com.
http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_Tafsir.asp?pageno=10&SuratKe=2

helo
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus