Selasa, 23 Desember 2014

PENDIDIKAN ISLAM DAN LEMBAGA SOSIAL POLITIK KEAGAMAAN DI INDONESIA

PENDIDIKAN ISLAM DAN LEMBAGA SOSIAL POLITIK KEAGAMAAN DI INDONESIA
Diajukan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Pendidikan Islam

Disusun Oleh
: Ach Kholili

: M. Imamuddin

: Fahrur Rosi

: Holan

: Jailani

: Hasbullah

: Hanafi

: Ach Syafa’i

:


Smester
: v a

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
 AL-KHAIRAT 
Tahun 2013


PEMBAHASAN
A.    Pendidikan Islam NU Dan Muhammadiyah
Belum ada kata sepakat di antra intelektual muslim dalam merumuskan penggunaan istilah atau terminologi pendidikan Islam. Secara garis besarnya muncul tiga istilah yaitu tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Intelektual muslim yang otoritatif di bidangnya, Syed M. Naquib al-Attas, lebih cendrung menggunakan istilah ta’dib dari pada istilah yang lain dengan argumen yang ilmiah. Baginya, masalah mendasar dalam pendidikan Islam adalah hilangnya nilai-nilai adab dalam arti luas. Hal ini lebih disebabkan oleh rancunya pemahaman konsep tarbiyah, ta’lim, dan adab. Sebab jika konsep ta’dib ini diterapkan secara komprehensif, integral, dan sistematis dalam praktik pendidikan Islam, pelbagai persoalan pengembangan sumber daya manusia Muslim diharapkan dapat diatasi. Lagi pula, dalam sejarah Islam proses pendidikan Muslim lebih cendrung pada pengertian ta’dib daripada terbiyah atau ta’lim. Alasan yang lebih mendasar lagi adalah adab berkaitan erat dengan ilmu, sebab ilmu tidak dapat diajarkan atau ditularkan kepada anak didik kecuali jika orang tersebut memiliki adab yang tepat terhadap ilmu pengetahuan dalam pelbagai bidang.( Wan Moh Nor Wan Daud:2003) Kemudian dalam langkah konkretnya dalam mengaplikasikan ide dan gagasanya lahir International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).
Dalam konteks ke-Indonesian, sejarah tentunya tidak melupakan peran dan konstribusi dua organisasi islam Indonesia (Muhammadiyah dan NU) baik pra kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan dalam memajukan bangsa ini khususnya dunia pendidikan. Muhammadiyah yang menggariskan gerakannya sebagai gerakan yang moderat kemudian melakukan gerakan nyata dengan amal usaha di bidang pendidikan melahirkan ribuan sekolah dasar dan menengah, serta ratusan tingkat menengah atas serta tingkat perguruan tinggi dan universitas yang tersebar di seluruh Indonesia. Tentunya sangat menarik mengkaji dan menganalisis kunci kesuksesan Muhammadiyah.
B.     Muhammadiyah
Salah satu organisasi social Islam yang terpenting di Indonesia sebelum perang dunia II dan mungkin juga sampai saat sekarang ini adalah Muhammadiyah. Organisasi ini didirikan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan atas saran yang diajukan oleh murid-muridnya dan beberapa orang anggota Budi Utomo untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan yang bersifat permanen. Dahlan dilahirkan di Yogyakarta pada tahun 1869 dengan nama Muhammad Darwis, anak dari seorang Kyai Haji Abu Bakar bin Haji Ibrahim, penghulu.(Deliar Noer: 1985) Dalam keluarga yang cinta ilmu dan riwayat pendidikannya dasar serta studinya ke Arab selama dua kali mengantarkan Ahmad Dahlan memiliki jiwa yang kritis terhadap realitas social yang menimpa umat Islam saat itu.
Lahirnya pemikiran modern di awal abad ke-20 melalui organisasi Muhammadiyah ini tidak dapat dilepaskan dengan situasi dan kondisi sosial politik yang dihadapi umat Islam saat itu. Kondisi sosial politik kala itu di mana umat Islam berada dalam cengkraman kolonial Belanda merupakan faktor eksternal munculnya organisasi Muhammadiyah. Faktor internal yang turut mendorong lahirnya Muhammadiyah adalah sikap keberagamaan umat Islam kala itu yang dinilai sangat sinkretis dan diselimuti oleh tradisi Hindu-Buddha dalam menjalankan ibadah ritual. Rendahnya partisipasi umat Islam dalam pendidikan. Sikap keberagamaan umat yang masih belum rasional, banyak bercampur dengan syirik, khurafat, bid’ah dan taqlid akibat dari besarnya pengaruh keyakinan Hindu dan animism serta proses Islamisasi yang berbau sufisme dan mistisisme. Sistem pendidikan yang lebih menekankan pada kemampuan mengaji bukan mengkaji sehingga menimbulkan pemikiran yang tradisional kurang rasional. Gencarnya gerakan kristenisasi dan westernisasi kala itu yang memperkenalkan ilmu-ilmu dan kebudayaan Barat tanpa diimbangi dengan pendidikan agama oleh pemerintah Belanda.(H. Abuddin Nata: 2001)
Selain kesadara pendirinya, berdiriya organisasi Muhammadiyah juga tidak lepas dari jasa-jasa tokoh Boedi Oetomo yang menganjurkan agar Ahmad Dahlan mendirikan organisasi untuk menyebarkan fahamnya yang moderat. Pertimbangannya adalah agar sekolahan yang didirikan oleh Ahmad Dahlan tidak berhenti di tengah jalan ketika ia sudah tidak ada. Pengaruh Boedi Oetomo sedikit banyak telah mempengaruhi Ahmad Dahlan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah sampai sekarang telah menjadi organisasi pembaharuan terbesar di Indonesia bahkan di dunia.(Slamet Abdullah & Muslich KS: 2010) Selain Boedi Oetomo, Ahmad Dahlan juga aktif di organisasi Jami’at Khair, organisasi modern pada masa itu. Ahmad Dahlan kemudian banyak belajar keorganisasian di sini yang kemudian menjadi bekal beliau dalam mendirikan Muhammadiyah dan memanajnya secara modern.
1.      Kritik Terhadap Dunia Pendidikan
Bakat dalam diri Ahmad Dahlan menjadi pendidik memang sangat terlihat ketika mengajar di Kweekschool Gubernamen Jetis. Ini terbukti beliau disukai oleh murid-muridnya sehingga menjadi salah satu guru favorit. Metode induktif, ilmiah, naqliah dan Tanya jawab sehingga murid-muridnya benar-benar mengetahui apa yang disampaikan. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan metode pengajaran yang weton atau bandongan yang sedang berjalan pada saat itu. Metode weton atau bandongan adalah sebuah model pengajian, di mana seorang kyai atau ustadz membacakan dan menjabarkan isi kandungan kitab kuning sementara murid atau santri mendengarkan dan memberikan makna. Sementara metode sorogan berlaku sebaliknya, yaitu santri atau murid membaca sedangkan kyai atau ustdaz mendengarkan sambil memberikan pembetulan-pembetulan, komentar atau bimbingan yang diperlukan.(Slamet Abdullah & Muslich KS: 2010) Metode ini masih bisa dijumpai dan dipertahankan di pondok-pondok tradisional. Tentunya dengan kelebihan dan kekurangannya.
Sistem pendidikan klasikal di atas telah membuat stagnasi pemikiran karena ajaran agama tidak pernah dikritisi serta tidak diijtihadi ulang agar nilainya mampu bermanfaat bagi umat. Sistem pendidikan ini menurut Ahmad Dahlan harus diubah dengan sistem baru yang lebih kritis, transformative dan demokratis agar mampu menghasilkan para mujtahid handal yang dapat mengijtihadi hukum sesuai dengan perubahan zaman dan perkembangan peradaban manusia.(Slamet Abdullah & Muslich KS: 2010)
Usaha-usaha yang mula-mula dilakukan Muhammadiyah adalah mendirikan sekolah serta menyelenggarakan pengajian Islam. Tahun 1918 didirikan sekolah baru bernama “al-Qim al-Arqa”, dua tahun kemudian dari sekolah ini mendirikan pondok muhammadiyah di Kauman. Tahun 1923 Muhammadiyah telah berhasil mendirikan 8 jenis sekolah dengan jumlah murid 1019 murid, dan terdiri dari 73 guru.(H. Abuddin Nata: 2001) Dalam usianya yang tidak lagi muda, Muhammadiyah tetap progresif melakukan dakwahnya. Salah satu bidang dakwah yang sangat dirasakan oleh masyarakat adalah peran Muhammadiyah dalam mencerdaskan manusia Indonesia melalui dunia pendidikan. Data tahun 2003 Muhammadiyah telah memiliki Sekolah Dasar (SD) berjumlah 1128, Madrasah Ibtida’iyyah (MI) 1768, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 1179, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 534, Sekolah Menengah Umum (SMU) 509, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 249, Madrasah Aliyah (MA) 171, dan jumlah perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM) adalah 143.(Said Tuhuleley: 2003) Banyak faktor yang berkonstribusi dalam mengeksiskan keberlangsungan amal usaha pendidikan ini.
Menurut Geertz titik berat program Muhammadiyah adalah di bidang pendidikan, yang sistem pengajarannya berpolakan sistem sekolah negeri. Sistem pendidikan dan pengajaran tersebut bukan dimaksud untuk menciptakan sendiri suatu sistem pendidikan Islam, melainkan untuk mengorganisasi sistem pendidikan Swasta yang sejajar dengan sistem nasional. Memang sejak awal kelahirannya Muhammadiyah cenderung menyesuaikan dengan pendidikan colonial, sekalipun hanya dalam tata cara penyelenggaraan pendidikan dan bukan dalam materi atau isi tujuan pendidikan.( H. Abuddin Nata: 2001) gerakan yang bersifat akomodatif.
Belakangan Muhammadiyah juga mendirikan sekolah-sekolah yang mirip dengan pesantren. Pada dasarnya, reorientasi kelembagaan dan reorientasi tujuan pengajaran Muhammadiyah tersebut didasarkan oleh perkembangan dan tuntutan yang muncul yang mengitarinya untuk melakukan pembaruan. Kontekstualisasi pengajaran tersebut diharapkan agar secara kualitatif pendidikan yang dikelola oleh Muhammadiyah  dapat dipertanggungjawabkan.
Bukan berarti Persyerikatan Muhammadiyah tidak membangun Pesantren dan sekolah agama. H.S. Prodjokusumo, 1987, dalam Muhammadiyah, Pendidikan Pesantren, dan  Pembangunan, member penjelasan tentang Sekolah Muhammadiyah di Zaman penjajahan. Diklasifikasikan menjadi dua yaitu sekolah agama dan sekolah umum. Sekolah agama terdiri dari; Muallimin, Muallimat (sama dengan Muallimin bedanya siswanya putrid), Diniyah Ibtidaiyah (sekolah agama 3 tahun), Diniyah Wustho (sekolah agama tingkat menengah), sekolah Tabligh (sekolah agama lanjutan atas), Kuliyatul Muballighin.
Sekolah Umum terdiri dari: Volks School Moehammadijah (sekolah dasar 3 tahun), Vervolg School (lanjutan dari Volks School), Normal School (sekolah guru setelah Vervolg), Cursus Voor Volks Onderwijzer (CVO), Hollandsch Inlandsche School (HIS), Schakel School, Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), Algemeene Middlebare School (AMS), dan Hollandsch Inlandsche Kweekschool (HIK).( Ahmad Mansur Suryanegara:2010)
2.      Falsafah dan Paradigma Pendidikan Muhammadiyah
Untuk melakukan rekonstruksi paradigma, elemen penting yang perlu diperhatikan oleh sistem pendidikan Muhammadiyah meliputi faktor-faktor yang terkait dengan akuntabilitas. Elemen penting yang dimaksud antara lain; pertama, Visi pendidikan Muhammadiyah. Kedua, Misi Pendidikan Muhammadiyah. Ketiga, Tujuan Pendidikan Muhammadiyah. Keempat, Sasaran pendidikan Muhammadiyah. Kelima, Kebijaksanaan Pendidikan Muhammadiyah. Keenam, Program pendidikan Muhammadiyah. Ketujuh, Kegiatan Pendidikan Muhammadiyah. Dan kedelapan, Indikator Kinerja.(Said Tuhuleley: 2003)
Pendidikan yang diselenggarakan umat manusia selalu didasarkan pada pandangan hidup atau falsafah yang dianut masyarakat manusia yang bersangkutan, karena setiap masyarakat mempunyai falsafah dan pandangan hidupnya sendiri. Pandangan hidup masyarakat itulah yang memberi arah ke mana pendidikan akan menuju dan bagaimana cara memindahkan nilai-nilai tersebut. Pandangan hidup pulalah yang menentukan tujuan pendidikan suatu masyarakat.(Jurnal Humaniora: 2001) Begitu pula halnya Muhammadiyah sebagai organisasi social yang berasaskan Islam. Dalam pendidikan Muhammadiyah telah merumuskan kerangka filosofisnya.
Dalam Tanfidz Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, yakni pada Bab II, terdapat penjelasan tentang Rumusan Filsafat Pendidikan Muhammadiyah. Beberapa poin dari keputusan tersebut.
Pertama, hakikat pendidikan dalam pandangan Muhammadiyah. Terdapat pernyatan; “Pendidikan Muhammadiyah adalah penyiapan lingkungan yang memungkinkan seseorang tumbuh sebagai manusia yang menyadari kehadiran Allah SwT sebagai Rabb dan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS). Dengan kesadaran spiritual makrifat (iman/tauhid) dan penguasaan IPTEKS, seseorang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri, peduli sesame manusia yang menderita akibat kebodohan dan kemiskinan, senantiasa menyebarluaskan kemakmuran, mencegah kemungkaran bagi pemuliaan kemanusiaan dalam rangka kehidupan bersama yang ramah lingkungan dalam sebuah bangsa dan tata pergaulan dunia yang adil, beradab dan sejahtera sebagai ibadah kepada Allah. Pendidikan Muhammadiyah merupakan pendidikan Islam modern yang mengintegrasikan agama dengan kehidupan dan antara iman dan kemajuan yang holistic.
Kedua, visi dan misi pendidikan Muhammadiyah. Visi Muhammadiyah dinyatakan sebagai berikut: “terbentuknya manusia pembelajar yang bertaqwa, berakhlak mulia, berkemajuan dan unggul dalam IPTEKS sebagai perwujudan tajdid dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Sedangkan misi dirumuskan sebagai berikut: (1)  mendidik manusia memiliki kesadaran ketuhanan (spiritual makrifat); (2) membentuk manusia berkemajuan yang memiliki etos tajdid, berfikir cerdas, alternatif dan berwawasan luas; (3) mengembangkan potensi manusia berjiwa mandiri, beretos kerja keras, wirausaha, kompetitif dan jujur; (4) membina peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki kecakapan hidup dan keterampilan social, teknlogi, informasi dan komunikasi; (5) membimbing peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki jiwa, kemampuan menciptakan dan mengapresiasi karya seni-budaya; (6) membentuk kader Persyerikatan, umat dan bangsa yang ikhlas, peka, peduli dan bertanggung jawab terhadap kemanusiaan dan lingkungan.
Ketiga, nilai-nilai dasar pendidikan Muhammadiyah (NDPM). Sebagai berikut: (1) Pendidikan Muhammadiyah diselenggarakan merujuk pada nilai-nilai yang bersumber pada al-Qur’an dan sunnah Nabi; (2) ruhul ikhlas untuk mencari ridla Allah SwT menjadi dasar dan inspirasi dalam ikhtiar mendirikan dan menjalankan amal usaha di bidang pendidikan; (3) menerapkan prinsip kerja sama (musyarakah) dengan tetap memelihara sikap kritis, baik pada masa Hindia Belanda, Dai Nippon (Jepang), Orde Lama, Orde Baru, hingga pasca ORBA; (4) selalu memelihara dan menghidup-hidupkan prinsip pembaharuan (tajdid), inovasi dalam menjalankan amal usaha di bidang pendidikan; (5) memiliki kultur untuk memihak kepada kaum yang mengalami kesengsaraan (dhuafa dan mustadh’afin) dengan melakukan proses-proses kreatif sesuai denga tantangan dan perkembangan yang terjadi pada masyarakat Indonesia; (6) memperhatikan dan menjalankan prinsip keseimbangan (tawasuth dan moderat) dalam mengelola lembaga pendidikan antara akal sehat dan kesucian hati.
Keempat, unsur-unsur pendidikan. Aspek-aspek pendidikan meliputi: (1) pembelajar; (2) pembelajaran; (3) pendidik; (4) Persyerikatan; (5) manajerial; (6) Kurikulum; (7) Kemasyarakatan. ( Prof. Dr. Syamsul Arifin:2013) Keempat nilai ini masih dalam datarn konsep filosofis masih perlu penjabaran yang lebih lanjut agar dapat aplikatis di ranah praksis di sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Amin Abdullah dalam makalah Filosofi dan Paradigma Pendidikan Muhammadiyah,(Said Tuhuleley:2003) mengungkapkan empat paradigma pendidikan Muhammadiyah.
Pertama, paradigma pembaharuan pendidikan Islam yang bercorak kritis-hermeneutis. Muhammadiyah senantiasa menyatukan dimensi ajaran “kembali kep- ada al-Qur’an dan Sunnah” dengan dimensi “ijtihad” dan “Tajdid” social keagamaan. Keduanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.  Lewat ijtihad dan tajdid sosio-kulturalnya, Muhammadiyah sengaja meniru dan melaksanakan sistem pendidikan “sekolah” untuk tidak menyebutnya dengan sistem pendidikan Barat yang mengajarkan ilmu secara lebih utuh-komprehensif, baik dalam wilayah natural maupun social atau behavioral science dengan tidak meninggalkalkan ilmu-ilmu agama Islam.
Kedua, adalah paradigma pembaharuan pendidikan agama Islam yang bercorak esensialis sekaligus perennialis. Nilai-nilai yang esensial yang termuat dalam kitab suci al-Qur’an dan juga Sunnah harus berlaku dan diamalkan secara abadi (perennial).  contoh paradigma pembaharuan pemikiran Islam model esensialis-perennialis lebih menekankan dimensi “purifikasi” aqidah dan ibadah dan bukan dinamisasi kehidupan social dan pendidikan keagamaan.
Ketiga, paradigma pembaharuan pendidikan Islam yang bercorak  rekonstruksi social (social reconstruction). Dalam mengaktualisasikan dan merealisasikan cita-cita dan perjuangannya, metode pembaharuan pemikiran pendidikan Islam model Muhammadiyah menggunakan sistem organisasi.
Keempat, paradigma pembaharuan pendidikan Islam yang bercorak progressif. Titik tekan paradigma ini antara lain adalah sifatnya yang selalu berorientasi ke depan (future oriented). Dengan demikian, semangat untuk memperbaiki, mengoreksi, dan menyempurnakan cara berpikir dan mekanisme kerja yang sekarang ini sedang berjalan selalu diperioritaskan.
Konklusinya kemudian dapat ditarik bahwa Paradigma pendidikan Muhammadiyah pada dataran keilmuan adalah menyatukan ilmu dengan wahyu, dan ditampilkan dalam antologi yang mendudukkan wahyu dan sunnah Rasul sebagai acuan. Sementara pada dataran oprasional adalah agar umat Islam mampu berkiprah di seluruh sektor kehidupan dan di seluruh bidang keahlian, dan berada dalam seluruh strata kehidupan dan seluruh strata keahlian.( Said Tuhuleley: 2003)
C.    Nahdatul Ulama’ (NU)
Benteng perlawanan terhadap golongan pembaharu yang didirikan kalangan tradisi di pulau Jawa berbentuk Nahdlatul Ulama. Didirakan dalam tahun 1926.(Deliar Noer: 1985) Kehadiran dan kelahiran NU sebagai organisasi para ulama di tengah-tengah masyarakat yang plural dan majemuk seperti Indonesia bukan suatu kebetulan. Terdapat pilihan-pilihan logis dan sadar atas terbentuknya NU oleh para ulama tradisional waktu itu. Jika diteliti secara seksama, sejak kelahirannya, NU telah dihadapkan pada pertarungan ideologi yang ada sebelumnya. Tidak hanya ideologi keagamaan yang ada di tanah air, tetapi, dan ini yang lebih penting adalah ideologi yang “diimpor” dari Mesir dan Saudi Arabia. Berbeda dengan ormas keagamaan lainnya, kehadiran NU merupakan bagian dari desakan local untuk merawat tradisi yang saat itu terancam oleh kalangan reformis atau modernis (baca: Muhammadiyah, Syarikat Islam dan al-Irsyad). Ini adalah faktor dari dalam atau internal di tanah air. Tetapi, dari sisi eksternal, kehadiran NU, langsung atau tidak langsung sebagai bentuk resistensi terhadap faham wahabisme di satu sisi dan menguatnya kelompok pembeharuan di Mesir yang dikomandoi oleh Jamaluddin al-Afghani dan Rasyid Ridho.(A. Rubaidi: 2010) Meskipun itu bukanlah satu-satunya sebab yang merespon berdirinya NU.
Sedikit menyinggung sejarah pendidikan NU, Pada Muktamar NU ke-3 (1928), elite NU memprakarsai gerakan peduli pendidikan dengan mengajak para Muktamirin untuk mengunjungi pesantren-pesantren besar seperti Tambak Beras yang dipimpin KH. Wahab Chasbullah, Denanyar yang dipimpin oleh KH. Bisri Syamsuri, dan Nganjuk yang dipimpin oleh K. Pathudin Seror Putih. Pada Muktamar NU ke-4 (1929), panitia Muktamar merespon kecenderungan naiknya kuantitas dan kualitas pendidikan yang mendorong para Muktamirin sepakat untuk membentuk wadah khusus yang menangani bidang pendidikan yang bernama Hoof Bestur Nahdlatul Oelama (HBNO) yang diketuai oleh Ustadz Abdullah Ubaid, waktu itu disebut presiden. Pada perkembangan selanjutnya, terbentuklah Lembaga Pendidikan Maârif NU (LPMNU) pada Muktamar NU ke-20 (1959) di Jakarta.
Dari arena Muktamar ke Muktamar, hingga Muktamar NU ke-30 (1999) di Kediri, Lirboyo, Jawa Timur, NU tetap menjadikan sektor pendidikan sebagai mainstream (pemikiran utama). Munas dan Konbes NU tanggal 25-28 Juli 2002 di Pondok Gede Jakarta menghasilkan Taushiyah Pondok Gede Tahun 2002yang mencoba mempertegas kembali posisi bidang pendidikan untuk menjadi prioritas program NU. Untuk menafsirkan lebih rinci, tak lama setelah itu, tepatnya tanggal 22-25 Agustus 2002 di Kawasan Puncak Batu Malang Jawa Timur, diselenggarakan Rapat Kerja LPMNU dan Musyawarah Kerja Perguruan Tinggi NU. Di forum tersebut, NU kembali mematangkan format, strategi dan guidlines (garis panduan) pengembangan pendidikan di lingkungan NU.
Tidak bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan pesantren adalah identik dengan NU, namun Keberadaan pendidikan di wilayah NU berawal dari keberadaan pesantren. para kiai pesantren, dahulu kala, ketika pulang dari Timur Tengah ke Indonesia, sebagian besar mendirikan pesantren sebagai institusi pendidikan. Oleh karena pendidikan pesantren, maka keilmuan yang diutamakan adalah keagamaan, khususnya fiqih-hukum-yurisprudensi; dan karena kitab fiqih itu kebanyakan berbahasa Arab, maka untuk memahaminya diperlukan ilmu alat berupa nahwuâ sharaf, jadi pesantren mesti memiliki perangkat keilmuan nahwu-sharaf.
Jadi keberadaan pendidikan di lingkungan NU sebelum madrasah adalah pesantren. Saat ini pendidikan pesantren berada dalam naungan NU, yang penanganannya dipasrahkan pada Lajnah RMI (Lembaga Rabithah Maâhid Islamiyah), sedangkan pendidikan madrasah berada dalam naungan NU, yang penanganannya diserahkan kepada Lembaga Pendidikan Maârif (LPM). Sekolah NU-Maârif didirikan untuk syiâr Islam. Oleh karena untuka syiâr, maka yang penting ramai, dalam artian yang penting sekolahnya berjumlah banyak. Persoalan kualitas nanti dulu dan pada awalnya- tidak begitu dipedulikan. Akan tetapi pada perkembangan berikutnya, sekolah NU-Maârif mengikuti kebutuhan sebagaimana keberadaan sekolah pada umumnya. Sekolah pada umumnya mengembangkan potensi pokok yang harus dimiliki oleh sekolah yang bersangkutan.
Pendidikan NU mempunyai dua ciri yang esensial; 1). Al-I’timad alannafsi (berdikari), dan 2). Fil Ijtimaâiyah (memasyarakat), artinya dihidupi oleh masyarakat. Madrasah atau pesantren itu didirikan oleh masyarakat dan dibiayai sendiri oleh masyarakat. Ketika masyarakat mau belajar atau mau menyekolahkan anaknya di pesantren atau madrasah, mereka hanya ditunjukkan tempatnya oleh kiai, kemudian mereka membangun kamar sendiri. Hal itu sekarang bergeser, pesantren atau madrasah tidak berdikari, mereka juga mencari sumbangan ke pemerintah. Wali santri sekarang tidak otomatis menyumbang kecuali ada tarikan dari pihak sekolah. Jadi tidak ada kesukarelaan seperti dulu, kalau wali santri menitipkan anaknya ke pesantren maka bangunan pesantren menjadi tanggung jawab wali santri.
1.      Sistem Pesantren
Dalam buku Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia (2001: 100-120), yang berisi kumpulan tulisan dari berbagai sumber. Salah satu judul yang menarik adalah tulisan Hasan Basri dengan judul Pesantren: Karakteristik dan Unsur-Unsur Kelembagaan. tulisan ini mencoba untuk memotret sekilas gambaran sistem pesantren dan karakteristiknya. Berangkat dari  definisi teoritis, pesantren menurut Mastuhu, adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman prilaku sehari-hari.
Definisi lain yang diberikan oleh Sudjoko Prasodjo, pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seseorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada sntri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama abad pertengahan, dan para santri biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. Dengan demikian, dalam lembaga pendidikan Islam yang disebut pesantren sekurang-kurangnya ada unsur-unsur: kiai, mesjid sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan, dan pondok atau asrama tempat tinggal para santri.
2.      Karakteristik Pendidikan Pesantren
a.      Materi Pelajaran dan Metode Pelajaran
Sebagai lembaga pendidikan Islam, pada dasarnya pesantren hanya mengajarkan agama, sedangkan sumber kajian atau mata pelajarannya ialah kitab-kitab dalam bahasa Arab. Pelajaran agama yang dikaji ialah al-Qur’an dengan tajwidnya dan tafsir, aqa’id dan ilmu kalam, fiqh dan ushul fiqh, hadis dan musthalah hadis, bahasa arab dengan ilmu alatnya seperti nahwu, sharaf, bayan, ma’ani, badi’ dan arudh, tarikh, mantiq dan tasawuf. Kitab yang dikaji umumnya kitab-kitab yang ditulis pada abad pertengahan yang lazim disebut kitab kuning.
Adapun metode yang lazim dipergunakan dalam pendidikan pesantren ialah wetonan, sorogan, dan hafalan. Metode wetonan adalah metode kuliah dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kiai yang menerangkan pelajaran. Sedangkan metode sorogan ialah metode di mana santri menghadap kiai atau guru seorang demi seorang dengan membawa kitab yang dipelajarinya. Metode hafalan ialah suatu metode di mana santri menghafal teks atau kalimat tertentu dari kitab yang dipelajarinya. Biasanya dalam bentuk syair atau nadzam agar lebih mudah untuk dihafalkan.
b.      Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seseorang santri ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajarinya. Apabila seorang santri telah menguasai satu kitab atau beberapa kitab dan telah lulus imtihan (Ujian) yang diuji oleh kiainya, maka ia berpindah ke kitab lain. Jadi, jenjang pendidikan tidak ditandai dengan naiknya kelas seperti dalam pendidikan formal, tapi pada penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi.
c.       Fungsi Pesantren
Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga social dan penyiar agama. Sementara Azyumardi Azra menyatakan bahwa ada tiga fungsi pesantren tradisional. Pertama, transmisi dan transfer ilmu-ilmu Islam. Kedua, pemeliharaan tradisi Islam, dan ketiga, reproduksi ulama. Di samping itu pesantren juga menjadi sentral konsultasi masyarakat yang dating dengan berbagai keperluan seperti minta nasihat, minta doa, dll.
d.      Prinsip-Prinsip Pendidikan Pesantren
Setidak-tidaknya ada dua belas prinsip yang dipegang teguh pesantren: (1) Theocentric, (2) suka rela dalam pengabdian; (3) kearifan; (4) kesederhanaan; (5) kolektivitas; (7) kebebasan terpimpin; (8) kemandirian; (9) pesantren adalah tempat mencari ilmu dan mengabdi; (10) mengamalkan ajaran agama; (11) belajar di pesantren bukan mencari ijazah; (12) restu kiai, artinya semua perbuatan yang dilakukan oleh setiap warga pesantren sangat bergantung pada kerelaan dan doa dari kiai.
e.       Sarana dan tujuan pesantren
Dalam bidang sarana, pesantren tradisional ditandai oleh cirri khas kesederhanaan. Sejak dulu lingkungan atau kompleks pesantren sangat sederhana. Tentu saja kesederhanaan secara fisik kini sudah berubah total. Banyak pesantren tradisional yang memiliki gedung yang megah. Namun, kesederhanaan dapat dilihat dari sikap dan prilaku kiai dan santri serta sikap mereka dalam pergaulan sehari-hari.
Mengenai tujuan pesantren, sampai kini belum ada suatu rumusan yang definitif. antara satu pesantren dengan pesantren yang lain terdapat perbedaan dalam tujuan, meskipun semangatnya sama, yakni untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat serta meningkatkan ibadah kepada Allah. Hasil wawancara Mastuhu terhadap pengurus pesantren layak untuk dituliskan, tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau abdi masyarakat, sebagai rasul, yaitu menjadi pelayan masyarakat sebagaimana kepribadian Nabi Muhammad (mengikuti sunah nabi), maupun berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat (‘zzul Islami wal muslimin), dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia.
f.       Kehidupan Kiai dan Santri
Kegiatan di pesantren berkisar pada pembagian waktu berdasarkan shalat lima waktu. Dengan sendirinya pengertian waktu pagi, siang, dan sore di pesantren menjadi berbeda dengan pengertian di luar.
Setidak-tidaknya ada delapan cirri pendidikan pesantren, sebagai berikut: (1) Adanya hubungan yang akrab antara santri dengan kiainya; (2) Kepatuhan santri kepada kiai; (3) Hidup hemat dan sederhana benar-benar diwujudkan dalam lingkungan pesantren; (4) Kemandirian amat terasa di pesantren; (5) Jiwa tolong menolong dan suasana persaudaraan (ukhwah) sangat mewarnai pergaulan di pesantren; (6) Disiplin sangat dianjurkan di pesantren; (7) Berani menderita untuk mencapai suatu tujuan merupakan salah satu segi pendidikan yang diperoleh para santri; (8) Pemberian ijazah, yaitu pencantuman nama dalam satu daftar rantai transmisi pengetahuan yang diberikan kepada santri-santri.



KESIMPULAN
Yang bisa disimpulkan dari penjelasan singkat dalam makalah ini yaitu;
1.      Adanya kesamaan ideology pendidikan yakni konservatis, meskipun Muhammadiyah lebih progresif dengan konsep tajdidnya sedangkan NU lebih pada tetap mempertahankan nilai-nilai tradisi
2.      Memiliki kesamaan dalam merespon perkembangan zaman, dalam konteks pendidikan Muhammadiyah memasukkan system kepondokan (asrama) ke dalam system madrasah. Sedangan NU memasukkan system pendidikan Madrasah (metode klasikal) ke dalam system pondok.
3.      Lahirnya Muhammadiyah merupakan respon terhadap kondisi umat islam di Indonesia yang irasional, sedangkan NU lahir dari antithesis gerakan pembaharuan Timur Tengah dan Muhammadiyah.




DAFTAR PUSTAKA
Tuhuleley, Said (ed), Reformasi Pendidikan Muhammadiyah Suatu Keniscayaan, Yogyakarta: SM, 2003
Slamet Abdullah & Muslich KS, Seabad Muhammadiyah, dalam Pergumulan Budaya Nusantara, Yogyakarta: Global Pustaka Utama, 2010
Noer, Deliar, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1985
Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008
Nata, H. Abuddin (ed), Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Gramedia, 2001
Mansur Suryanegara, Ahmad, Api Sejarah, Bandung: Salamadani, 2010
Pasha, Musthafa Kamal & Darban, Ahmad Adaby, Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Yogyakarta: Pustaka SM, 2009
A. Rubaidi, Radikalisme Islam, Nahdlatul Ulama, Masa Depan Moderatisme Islam di Indonesia, Yogyakarta: Logung Pustaka, 2010
Suara Muhammadiyah (SM), NO. 04 TH KE-98. 16 – 28 FEB 2013
Jurnal Humaniora, Vol. 3 No. 2 November 2001
Artikel PendidikanNetworkMENGENALPENDIDIKANNAHDHATULULAMA.htm. akses juni 2013
http://pendidikannyamanusia.blogspot.com/2013/06/studi-konsep-pendidikan-muhammadiyah-nu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar