PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG TIMBULNYA AQIDAH ILMU KALAM
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Nilai suatu ilmu itu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin
besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang
paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta.
Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor
Doktor, pada hakekatnya dia bodoh. Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang
tidak mengenal yang menciptakannya?
Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap-lengkapnya
dibanding dengan makhluk / ciptaan lainnya. Kemudian Allah bimbing mereka
dengan mengutus para Rasul-Nya (Menurut hadits yang disampaikan Abu Dzar bahwa
jumlah para Nabi sebanyak 124.000 semuanya menyerukan kepada Tauhid
(dikeluarkan oleh Al-Bukhari di At-Tarikhul Kabir 5/447 dan Ahmad di Al-Musnad
5/178-179). Sementara dari jalan sahabat Abu Umamah disebutkan bahwa jumlah
para Rasul 313 (dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di Al-Maurid 2085 dan Thabrani di
Al-Mu'jamul Kabir 8/139)) agar mereka berjalan sesuai dengan kehendak Sang
Pencipta melalui wahyu yang dibawa oleh Sang Rasul. Namun ada yang menerima
disebut mu'min ada pula yang menolaknya disebut kafir serta ada yang ragu-ragu
disebut Munafik yang merupakan bagian dari kekafiran. Begitu pentingnya Aqidah
ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya
selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah
landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia seperti kepalanya. Maka
apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah
kepalanya lebih dahulu. Disinilah pentingnya aqidah ini. Apalagi ini menyangkut
kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci menuju surga.
Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan
manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan.
Aqidah menurut terminologi syara' (agama) yaitu keimanan kepada Allah,
Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada
takdir Allah baik dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman.
Dalam syariat Islam terdiri dua pangkal utama. Pertama : Aqidah yaitu
keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan
cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua :
Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan
seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya
atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama. Makanya syarat diterimanya
ibadah itu ada dua, pertama : Ikhlas karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah
islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk
Rasulullah SAW. Ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja,
umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW tertolak atau
mengikuti Rasulullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia,
umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua
kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam Al-Qur'an surah Al-Kahfi 110
yang artinya : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka
hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan
seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya."
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat
dirumuskan hal hal sebagai berikut :
1. Apakah Aqidah itu ?
2. Bagaimana Implementasi
Aqidah saat ini ?
3. Bagaimana cara
mengantisipasi bahaya penyimpangan aqidah ?
C.
Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas maka kita dapat
mengambil tujuan sebagai berikut
1. Untuk mengetahui
pengertian dari aqidah
2. Untuk mengetahui
pembagian aqidah
3. Untuk mengetahui
perkembangan aqidah
4. Untuk mengetahui
perkembangan aqidah saat ini
5. Untuk mengetahui
penyimpangan aqidah saat ini
D.
Manfaat Mempelajari Aqidah
Karena Aqidah Islamiyah bersumber dari Allah yang mutlak, maka
kesempurnaannya tidak diragukan lagi. Berbeda dengan filsafat yang merupakan
karya manusia, tentu banyak kelemahannya. Makanya seorang mu'min harus yakin
kebenaran Aqidah Islamiyah sebagai poros dari segala pola laku dan tindakannya
yang akan menjamin kebahagiannya dunia akherat. Dan merupakan keserasian antara
ruh dan jasad, antara siang dan malam, antara bumi dan langit dan antara ibadah
dan adat serta antara dunia dan akherat. Faedah yang akan diperoleh orang yang
menguasai Aqidah Islamiyah adalah :
1.
Membebaskan dirinya dari ubudiyah
/ penghambaan kepada selain Allah, baik bentuknya kekuasaan, harta, pimpinan
maupun lainnya.
2.
Membentuk pribadi yang seimbang
yaitu selalu kepada Allah baik dalam keadaan suka maupun duka.
3.
Dia merasa aman dari berbagai
macam rasa takut dan cemas. Takut kepada kurang rizki, terhadap jiwa, harta,
keluarga, jin dan seluruh manusia termasuk takut mati. Sehingga dia penuh
tawakkal kepad Allah (outer focus of control).
4.
Aqidah memberikan kekuatan kepada
jiwa , sekokoh gunung. Dia hanya berharap kepada Allah dan ridho terhadap
segala ketentuan Allah.
Aqidah
Islamiyah adalah asas persaudaraan / ukhuwah dan persamaan. Tidak beda antara
miskin dan kaya, antara pinter dan bodoh, antar pejabat dan rakyat jelata,
antara kulit putih dan hitam dan antara Arab dan bukan, kecuali takwanya disisi
Allah SWT.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian Aqidah
‘Aqidah (اَلْعَقِيْدَةُ) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu
(الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu(التَّوْثِيْقُ) yang berarti
kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya
mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang
berarti mengikat dengan kuat.[1] Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman
yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang
meyakininya.
Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah
adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala
pelaksanaan ke-wajiban, bertauhid [2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada
Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir
baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang
Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada
apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i
(pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan
menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih.
"Dan
barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama
dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para
shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka
itulah teman yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nisa':69
B.
Pembagian Aqidah
Walaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan
umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman,
yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa rnenempuh jalan kebenaran
dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adalah termasuk
rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu
di antara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:
Pertama: Tauhid Al-Uluhiyyah,
ialah mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan
karenaNya semata.
Kedua: Tauhid Ar-Rububiyyah,
ialah rneng esakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa
hanya Allah yang Mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.
Ketiga: Tauhid Al-Asma'
was-Sifat, ialah mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya.
Artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah Subhanahu wa
Ta'ala. dalam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk tauhid ar-rububiyah. Oleh karena itu
Imam Ahmad berkata: "Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak
lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di
samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun
yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun
yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah
ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi
atau berdasarkan nash yang benar
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada
istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah
istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan
Allah Azza wa Jalla, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid
Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum
Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena
hukum itu milik Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak boleh kita beribadah
melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40.
[Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas]
C.
Perkembangan Aqidah
Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri
karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham,
kalaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau. Makanya kita dapatkan
keterangan para sahabat yang artinya berbunyi : "Kita diberikan
keimanan sebelum Al-Qur'an"
Nah, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman
-pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan Muawiyah
karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari
dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib
dan timbul pula kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad
Al-Juhani (Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim
oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena
terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para
ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka. Terkadang aqidah juga
digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah
(jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), Al-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus
Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau
terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang
berpegang atas jalan Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi
abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW. Ringkasnya : Aqidah Islamiyah
yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuluddin. Sedangkan manhaj
(metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.
D.
Bahaya Penyimpangan Aqidah
Penyimpangan pada aqidah yang dialami oleh seseorang berakibat fatal
dalam seluruh kehidupannya, bukan saja di dunia tetapi berlanjut sebagai
kesengsaraan yang tidak berkesudahan di akherat kelak. Dia akan berjalan tanpa
arah yang jelas dan penuh dengan keraguan dan menjadi pribadi yang sakit
personaliti. Biasanya penyimpangan itu disebabkan oleh sejumlah faktor
diantaranya :
1.
Tidak menguasainya pemahaman
aqidah yang benar karena kurangnya pengertian dan perhatian. Akibatnya
berpaling dan tidak jarang menyalahi bahkan menentang aqidah yang benar.
2.
Fanatik kepada peninggalan adat
dan keturunan. Karena itu dia menolak aqidah yang benar. Seperti firman Allah
SWT tentang ummat terdahulu yang keberatan menerima aqidah yang dibawa oleh
para Nabi dalam Surat Al-Baqarah 170 yang artinya : "Dan apabila
dikatakan kepada mereka, "Ikutlah apa yang telah diturunkan Allah,"
mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami
dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." (Apabila mereka akan mengikuti
juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan
tidak mendapat petunjuk."
3.
Taklid buta kepada perkataan
tokoh-tokoh yang dihormati tanpa melalui seleksi yang tepat sesuai dengan
argumen Al-Qur'an dan Sunnah. Sehingga apabila tokoh panutannya sesat, maka ia
ikut tersesat.
4.
Berlebihan (ekstrim) dalam
mencintai dan mengangkat para wali dan orang sholeh yang sudah meninggal dunia,
sehingga menempatkan mereka setara dengan Tuhan, atau dapat berbuat seperti
perbuatan Tuhan. Hal itu karena menganggap mereka sebagai penengah/arbiter
antara dia dengan Allah. Kuburan-kuburan mereka dijadikan tempat meminta,
bernadzar dan berbagai ibadah yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah.
Demikian itu pernah dilakukan oleh kaumnya Nabi Nuh AS ketika mereka
mengagungkan kuburan para sholihin. Lihat Surah Nuh 23 yang artinya : "Dan
jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan) Wadd, dan jangan pula
Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr."
5.
Lengah dan acuh tak acuh dalam
mengkaji ajara Islam disebabkan silau terhadap peradaban Barat yang
materialistik itu. Tak jarang mengagungkan para pemikir dan ilmuwan Barat serta
hasil teknologi yang telah dicapainya sekaligus menerima tingkah laku dan
kebudayaan mereka.
6.
Pendidikan di dalam rumah tangga,
banyak yang tidak berdasar ajaran Islam, sehingga anak tumbuh tidak mengenal
aqidah Islam. Pada hal Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan yang artinya : "Setiap
anak terlahirkan berdasarkan fithrahnya, maka kedua orang tuanya yang
meyahudikannya, menashranikannya, atau memajusikannya" (HR: Bukhari).
Apabila anak
terlepas dari bimbingan orang tua, maka anak akan dipengaruhi oleh acara /
program televisi yang menyimpang, lingkungannya, dan lain sebagainya.
7.
Peranan pendidikan resmi tidak
memberikan porsi yang cukup dalam pembinaan keagamaan seseorang. Bayangkan, apa
yang bisa diperoleh dari 2 jam seminggu dalam pelajaran agama, itupun dengan
informasi yang kering. Ditambah lagi mass media baik cetak maupun elektronik
banyak tidak mendidik kearah aqidah bahkan mendistorsinya secara besar-besaran.
Tidak ada jalan lain untuk
menghindar bahkan menyingkirkan pengaruh negatif dari hal-hal yang disebut
diatas adalah mendalami, memahami dan mengaplikasikan Aqidah Islamiyah yang
shahih agar hidup kita yang sekali dapat berjalan sesuai kehendak Sang Khalik
demi kebahagiaan dunia dan akherat kita, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa'
69 yang artinya : "Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya,
mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah,
yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang
shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."
Dan juga dalam Surah An-Nahl
97 yang artinya : "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh baik
laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami
berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan
kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka
kerjakan."
BAB III
PENUTUP
Akidah Islam
adalah prinsip utama dalam pemikiran Islami yang dapat membina setiap individu
muslim sehingga memandang alam semesta dan kehidupan dengan kaca mata tauhid
dan melahirkan konotasi-konotasi valid baginya yang merefleksikan persfektif
Islam mengenai berbagai dimensi kehidupan serta menumbuhkan perasaan-perasaan
yang murni dalam dirinya.
Atas dasar
ini, akidah mencerminkan sebuah unsur kekuatan yang mampu menciptakan mu’jizat
dan merealisasikan kemenangan-kemenangan besar di zaman permulaan Islam.
Demi membina setiap individu muslim, perlu
kiranya kita mengingatkannya tentang sumbangsih-sumbangsih akidah yang telah
dimiliki oleh orang-orang sebelumnya dan meyakinkannya akan validitas akidah
itu dalam setiap zaman dan keselarasannya dengan segala era.
Kita bisa
menyimpulkan peranan penting akidah dalam membina manusia di berbagai sisi dan
dimensi kehidupan dalam poin-poin berikut :
1. Dalam Sisi Pemikiran.
Akidah menganggap manusia sebagai makhluk yang terhormat. Adapun
kesalahan yang terkadang menimpa manusia, adalah satu hal yang biasa dan
bisa diantisipasi dengan taubat. Atas dasar ini, akidah meyakinkannya bahwa ia
mampu untuk meningkatkan diri dan tidak membuatnya putus asa dari rahmat Allah
dan ampunan-Nya
Akidah telah berhasil memerdekakan manusia dari penindasan politik para
penguasa zalim dan membebaskannya dari tradisi menuhankan manusia lain.
Akidah juga memberikan kebebasan penuh kepadanya. Namun ia membatasi
kebebasan itu dengan hukum-hukum syariat, penghambaan kepada Allah supaya hal
itu tidak menimbulkan kekacauan.
Begitu juga, akidah telah berhasil membebaskannya dari jeratan hawa
nafsu, menyembah fenomena-fenomena alam di sekitarnya dan dongengan-dongengan
yang tidak benar.
Melalui proses pembebasn pemikiran ini, akidah melakukan proses pembinaan
manusia. Ia memberikan kedudukan yang layak kepada akal, mengakui peranannya
dan membuka cakrawala pemikiran yang luas baginya. Di samping itu, akidah juga
membuka jendela keghaiban baginya, membebaskannya dari jeratan ruang lingkup
indra yang sempit dan mengarahkan daya ciptanya yang luar biasa untuk
merenungkan tanda-tanda kekuasaan Allah di segenap cakrawala raya dan diri
mereka, serta menjadikan renungan (tafakkur) ini sebagai ibadah yang
paling utama.
Tidak sampai di situ saja, akidah juga mengarahkan daya akal untuk
menyingkap rahasia-rahasia sejarah yang pernah terjadi pada umat dan
bangsa-bangsa terdahulu, dan merenungkan hikmah yang tersembunyi di balik
syariat guna mengokohkan keyakinan muslim terhadap syariat dan validitasnya
untuk setiap masa dan tempat.
Dari sisi lain, akidah mendorong manusia untuk menuntut ilmu pengetahuan
dan mengikat ilmu pengetahuan itu dengan iman. Karena memisahkan ilmu
pengetahuan dari iman akan menimbulkan akibat jelek.
Akidah juga memerintahkan akal untuk meneliti dan merenungkan dengan
teliti untuk menyimpulkan sebuah Ushuluddin dan melarangnya untuk
bertaklid dalam hal itu.
2. Dalam Sisi Sosial.
Akidah telah berhasil melakukan perombakan besar dalam sisi ini. Di saat
masyarakat Jahiliah hanya mementingkan diri mereka dan kemaslahatannya, dengan
mengenal akidah, mereka relah mengorbankan segala yang mereka miliki demi agama
dan kepentingan sosial.
Akidah telah berhasil menghancurkan tembok pemisah yang memisahkan antara
ketamakan manusia akan kemaslahatan-kemaslahatan pribadinya dan jiwa berkorban
demi kemaslahatan umum dengan cara menumbuhkan rasa peduli sosial dalam diri setiap
individu.
Akidah telah berhasil menumbuhkan rasa peduli sosial ini dalam diri
setiap individu dengan cara-cara berikut: menumbuhkan rasa ikut bertanggung
jawab terhadap kepentingan orang lain, menanamkan jiwa berkorban dan
mengutamakan orang lain dan mendorong setiap individu muslim untuk hidup
bersama.
Dari sisi lain, akidah telah berhasil merubah tolok ukur hubungan sosial
antar anggota masyarakat, dari tolok ukur hubungan sosial yang berlandaskan
fanatisme, suku, warna kulit, harta dan jenis kelamin menjadi hubungan yang
berlandaskan asas-asas spiritual. Yaitu takwa, fadhilah dan persaudaraan
antar manusia.
Akidah telah berhasil merubah kondisi pertentangan dan pergolakan yang
pernah melanda masyarakat insani menjadi kondisi salang mengenal dan tolong
menolong. Dengan ini, mereka menjadi sebuah umat bersatu yang disegani oleh
bangsa lain.
Di samping itu, akidah Islam juga telah berhasil merubah tradisi-tradisi
Jahiliah yang menodai kehormatan manusia dan menimbulkan kesulitan.
3. Dalam Sisi Kejiwaan.
Akidah dapat mewujudkan ketenangan dan ketentraman bagi manusia meskipun
bencana sedang menimpa.
Dalam hal ini akidah telah menggunakan berbagai cara dan metode untuk
meringankan bencana-bencana itu di mata manusia. Di antara cara-cara tersebut
adalah menjelaskan kriteria dunia;bahwa dunia ini adalah tempat derita dan
ujian yang penuh dengan bencana dan derita yang acap kali menimpa manusia. Oleh
karena itu, tidak mungkin bagi manusia untuk mencari kesenangan dan ketentraman
di dunia ini.
Atas dasar ini, hendaknya ia berusaha sekuat tenaga demi meraih
kesuksesan dalam ujian Allah di dunia.
Dan di antara cara-cara tersebut adalah akidah menegaskan bahwa setiap
musibah pasti membuahkan pahala, dan menyadarkan manusia bahwa musibah terbesar
yang adalah musibah yang menimpa agama.
Dari sisi lain, akidah juga membebaskan jiwa manusia dari segala
ketakutan yang dapat melumpuhkan aktifitas, membinasakan kemampuan dan
menjadikannya cemas dan bingung.
Begitu juga akidah memotivasi manusia untuk mengenal dirinya. Karena
tanpa tanpa itu, sulit baginya untuk dapat menguasai jiwa dan mengekangnya, dan
tidak mungkin baginya dapat mengenal Allah secara sempurna.
Dari pembahasan-pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa
penyakit-penyakit jiwa yang berbahaya seperti fanatisme, rakus dan egoisme jika
tidak diobati, akan menimbulkan akibat-akibat sosial dan politik yang
berbahaya, seperti fitnah yang pernah menimpa muslimin di Saqifah,
sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam Ali a.s.
4. Dalam Sisi Akhlak.
Akidah memiliki peranan yang besar dalam membina akhlak setiap individu
muslim sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang pahala dan siksa disesuaikan
dengannya, dan bukan hanya sekedar wejangan yang tidak menuntut tanggung-jawab.
Lain halnya dengan aliran-aliran pemikiran hasil rekayasa manusia biasa yang
memusnahkan perasaan diawasi oleh Allah dalam setiap gerak dan rasa tanggung
jawab di hadapan-Nya. Dengan demikian, musnahlah tuntunan-tuntunan akhlak dari
kehidupan manusia. Karena akhlak tanpa iman tidak akan pernah teraktualkan
dalam kehidupan sehari-hari.
Demi mendorong masyarakat berakhlak terpuji dan meninggalkan akhlak yang
tidak mulia, akidah mengikuti bermacam-macam metode dalam hal ini: pertama,
menjelaskan efek-efek uhkrawi dan duniawi dari akhlak yang terpuji dan tidak
terpuji.
Kedua, memperlihatkan suri teladan yang baik kepada mereka dengan
tujuan agar mereka terpengaruh oleh akhlaknya yang mulia dan mengikuti
langkahnya
DAFTAR PUSTAKA
[Disalin
dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir
Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama
Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
[1]. Lisaanul ‘Arab (IX/311:عقد) karya
Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) t dan Mu’jamul Wasiith (II/614:عقد).
[2]. Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ wa
Shifat Allah.
[3]. Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal
Jamaa’ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql, cet. II/ Daarul
‘Ashimah/ th. 1419 H, ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 13-14) karya
Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah
fil ‘Aqiidah oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql.
[Disalin dari
kitab Al-Qadha wal Qadar, edisi Indonesia Qadha & Qadhar, Penyusun Syaikh
Muhammad Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah A.Masykur Mz, Penerbit Darul Haq,
Cetakan Rabi'ul Awwal 1420H/Juni 1999M]
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar