PEMBAHASAN
Belum ada kata sepakat di antara intelektual muslim
dalam merumuskan penggunaan istilah atau terminologi pendidikan Islam. Secara
garis besarnya muncul tiga istilah yaitu tarbiyah,
ta’lim dan ta’dib. Intelektual muslim yang otoritatif di bidangnya, Syed M.
Naquib al-Attas, lebih cendrung menggunakan istilah ta’dib dari pada istilah yang lain dengan argumen yang ilmiah.
Baginya, masalah mendasar dalam pendidikan Islam adalah hilangnya nilai-nilai
adab dalam arti luas. Hal ini lebih disebabkan oleh rancunya pemahaman konsep tarbiyah, ta’lim, dan adab. Sebab
jika konsep ta’dib ini diterapkan
secara komprehensif, integral, dan sistematis dalam praktik pendidikan Islam,
pelbagai persoalan pengembangan sumber daya manusia Muslim diharapkan dapat
diatasi. Lagi pula, dalam sejarah Islam proses pendidikan Muslim lebih cendrung
pada pengertian ta’dib daripada terbiyah atau ta’lim. Alasan yang lebih mendasar lagi adalah adab berkaitan erat
dengan ilmu, sebab ilmu tidak dapat diajarkan atau ditularkan kepada anak didik
kecuali jika orang tersebut memiliki adab yang tepat terhadap ilmu pengetahuan
dalam pelbagai bidang.( Wan Moh Nor Wan
Daud:2003) Kemudian dalam langkah konkretnya dalam mengaplikasikan ide dan gagasanya
lahir International Institute of Islamic
Thought and Civilization (ISTAC).
Dalam konteks ke-Indonesian, sejarah tentunya tidak
melupakan peran dan konstribusi dua organisasi islam Indonesia (Muhammadiyah
dan NU) baik pra kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan dalam memajukan bangsa
ini khususnya dunia pendidikan. Muhammadiyah yang menggariskan gerakannya
sebagai gerakan yang moderat kemudian melakukan gerakan nyata dengan amal usaha
di bidang pendidikan melahirkan ribuan sekolah dasar dan menengah, serta
ratusan tingkat menengah atas serta tingkat perguruan tinggi dan universitas
yang tersebar di seluruh Indonesia. Tentunya sangat menarik mengkaji dan
menganalisis kunci kesuksesan Muhammadiyah.
B.
Muhammadiyah
Salah satu organisasi social Islam yang terpenting di
Indonesia sebelum perang dunia II dan mungkin juga sampai saat sekarang ini
adalah Muhammadiyah. Organisasi ini didirikan di Yogyakarta pada tanggal 18
November 1912 oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan atas saran yang diajukan oleh
murid-muridnya dan beberapa orang anggota Budi Utomo untuk mendirikan suatu
lembaga pendidikan yang bersifat permanen. Dahlan dilahirkan di Yogyakarta pada
tahun 1869 dengan nama Muhammad Darwis, anak dari seorang Kyai Haji Abu Bakar
bin Haji Ibrahim, penghulu.(Deliar Noer: 1985) Dalam
keluarga yang cinta ilmu dan riwayat pendidikannya dasar serta studinya ke Arab
selama dua kali mengantarkan Ahmad Dahlan memiliki jiwa yang kritis terhadap
realitas social yang menimpa umat Islam saat itu.
Lahirnya pemikiran modern di awal abad ke-20 melalui
organisasi Muhammadiyah ini tidak dapat dilepaskan dengan situasi dan kondisi
sosial politik yang dihadapi umat Islam saat itu. Kondisi sosial politik kala
itu di mana umat Islam berada dalam cengkraman kolonial Belanda merupakan
faktor eksternal munculnya organisasi Muhammadiyah. Faktor internal yang turut
mendorong lahirnya Muhammadiyah adalah sikap keberagamaan umat Islam kala itu
yang dinilai sangat sinkretis dan diselimuti oleh tradisi Hindu-Buddha dalam
menjalankan ibadah ritual. Rendahnya partisipasi umat Islam dalam pendidikan.
Sikap keberagamaan umat yang masih belum rasional, banyak bercampur dengan
syirik, khurafat, bid’ah dan taqlid akibat dari besarnya pengaruh keyakinan
Hindu dan animism serta proses Islamisasi yang berbau sufisme dan mistisisme.
Sistem pendidikan yang lebih menekankan pada kemampuan mengaji bukan mengkaji
sehingga menimbulkan pemikiran yang tradisional kurang rasional. Gencarnya
gerakan kristenisasi dan westernisasi kala itu yang memperkenalkan ilmu-ilmu
dan kebudayaan Barat tanpa diimbangi dengan pendidikan agama oleh pemerintah
Belanda.(H. Abuddin Nata: 2001)
Selain kesadara pendirinya, berdiriya organisasi
Muhammadiyah juga tidak lepas dari jasa-jasa tokoh Boedi Oetomo yang
menganjurkan agar Ahmad Dahlan mendirikan organisasi untuk menyebarkan fahamnya
yang moderat. Pertimbangannya adalah agar sekolahan yang didirikan oleh Ahmad
Dahlan tidak berhenti di tengah jalan ketika ia sudah tidak ada. Pengaruh Boedi
Oetomo sedikit banyak telah mempengaruhi Ahmad Dahlan untuk mendirikan
organisasi Muhammadiyah sampai sekarang telah menjadi organisasi pembaharuan
terbesar di Indonesia bahkan di dunia.(Slamet Abdullah &
Muslich KS: 2010) Selain Boedi Oetomo, Ahmad Dahlan juga aktif di
organisasi Jami’at Khair, organisasi modern pada masa itu.
Ahmad Dahlan kemudian banyak belajar keorganisasian di sini yang kemudian
menjadi bekal beliau dalam mendirikan Muhammadiyah dan memanajnya secara
modern.
1. Kritik Terhadap Dunia Pendidikan
Bakat dalam diri Ahmad Dahlan menjadi pendidik memang
sangat terlihat ketika mengajar di Kweekschool
Gubernamen Jetis. Ini terbukti beliau disukai oleh murid-muridnya sehingga
menjadi salah satu guru favorit. Metode induktif, ilmiah, naqliah dan Tanya
jawab sehingga murid-muridnya benar-benar mengetahui apa yang disampaikan. Hal
ini tentunya sangat berbeda dengan metode pengajaran yang weton atau bandongan
yang sedang berjalan pada saat itu. Metode weton atau bandongan adalah sebuah
model pengajian, di mana seorang kyai atau ustadz membacakan dan menjabarkan
isi kandungan kitab kuning sementara murid atau santri mendengarkan dan
memberikan makna. Sementara metode sorogan berlaku sebaliknya, yaitu santri
atau murid membaca sedangkan kyai atau ustdaz mendengarkan sambil memberikan
pembetulan-pembetulan, komentar atau bimbingan yang diperlukan.(Slamet
Abdullah & Muslich KS: 2010) Metode ini masih bisa dijumpai dan dipertahankan di
pondok-pondok tradisional. Tentunya dengan kelebihan dan kekurangannya.
Sistem pendidikan klasikal di atas telah membuat stagnasi pemikiran karena
ajaran agama tidak pernah dikritisi serta tidak diijtihadi ulang agar nilainya
mampu bermanfaat bagi umat. Sistem pendidikan ini menurut Ahmad Dahlan harus
diubah dengan sistem baru yang lebih kritis, transformative dan demokratis agar
mampu menghasilkan para mujtahid handal yang dapat mengijtihadi hukum sesuai
dengan perubahan zaman dan perkembangan peradaban manusia.(Slamet
Abdullah & Muslich KS: 2010)
Usaha-usaha yang mula-mula dilakukan Muhammadiyah adalah mendirikan sekolah
serta menyelenggarakan pengajian Islam. Tahun 1918 didirikan sekolah baru
bernama “al-Qim al-Arqa”, dua tahun kemudian dari sekolah ini mendirikan pondok
muhammadiyah di Kauman. Tahun 1923 Muhammadiyah telah berhasil mendirikan 8
jenis sekolah dengan jumlah murid 1019 murid, dan terdiri dari 73 guru.(H.
Abuddin Nata: 2001) Dalam usianya yang tidak lagi muda, Muhammadiyah
tetap progresif melakukan dakwahnya. Salah satu bidang dakwah yang sangat
dirasakan oleh masyarakat adalah peran Muhammadiyah dalam mencerdaskan manusia
Indonesia melalui dunia pendidikan. Data tahun 2003 Muhammadiyah telah memiliki
Sekolah Dasar (SD) berjumlah 1128, Madrasah Ibtida’iyyah (MI) 1768, Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 1179, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 534, Sekolah
Menengah Umum (SMU) 509, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 249, Madrasah Aliyah
(MA) 171, dan jumlah perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM) adalah 143.(Said
Tuhuleley: 2003) Banyak
faktor yang berkonstribusi dalam mengeksiskan keberlangsungan amal usaha
pendidikan ini.
Menurut Geertz titik berat program Muhammadiyah adalah di bidang
pendidikan, yang sistem pengajarannya berpolakan sistem sekolah negeri. Sistem
pendidikan dan pengajaran tersebut bukan dimaksud untuk menciptakan sendiri
suatu sistem pendidikan Islam, melainkan untuk mengorganisasi sistem pendidikan
Swasta yang sejajar dengan sistem nasional. Memang sejak awal kelahirannya
Muhammadiyah cenderung menyesuaikan dengan pendidikan colonial, sekalipun hanya
dalam tata cara penyelenggaraan pendidikan dan bukan dalam materi atau isi
tujuan pendidikan.( H. Abuddin Nata: 2001) gerakan yang
bersifat akomodatif.
Belakangan Muhammadiyah juga mendirikan sekolah-sekolah yang mirip dengan
pesantren. Pada dasarnya, reorientasi kelembagaan dan reorientasi tujuan
pengajaran Muhammadiyah tersebut didasarkan oleh perkembangan dan tuntutan yang
muncul yang mengitarinya untuk melakukan pembaruan. Kontekstualisasi pengajaran
tersebut diharapkan agar secara kualitatif pendidikan yang dikelola oleh
Muhammadiyah dapat
dipertanggungjawabkan.
Bukan berarti Persyerikatan Muhammadiyah tidak membangun Pesantren dan
sekolah agama. H.S. Prodjokusumo, 1987, dalam Muhammadiyah, Pendidikan Pesantren, dan
Pembangunan, member penjelasan tentang Sekolah Muhammadiyah di Zaman
penjajahan. Diklasifikasikan menjadi dua yaitu sekolah agama dan sekolah umum.
Sekolah agama terdiri dari; Muallimin, Muallimat (sama dengan Muallimin bedanya
siswanya putrid), Diniyah Ibtidaiyah (sekolah agama 3 tahun), Diniyah Wustho
(sekolah agama tingkat menengah), sekolah Tabligh (sekolah agama lanjutan
atas), Kuliyatul Muballighin.
Sekolah Umum terdiri dari: Volks School Moehammadijah (sekolah dasar 3
tahun), Vervolg School (lanjutan dari Volks School), Normal School (sekolah
guru setelah Vervolg), Cursus Voor Volks Onderwijzer (CVO), Hollandsch
Inlandsche School (HIS), Schakel School, Meer Uitgebreid Lager Onderwijs
(MULO), Algemeene Middlebare School (AMS), dan Hollandsch Inlandsche
Kweekschool (HIK).( Ahmad Mansur Suryanegara:2010)
2. Falsafah dan Paradigma Pendidikan
Muhammadiyah
Untuk melakukan rekonstruksi paradigma, elemen penting
yang perlu diperhatikan oleh sistem pendidikan Muhammadiyah meliputi
faktor-faktor yang terkait dengan akuntabilitas. Elemen penting yang dimaksud
antara lain; pertama, Visi pendidikan Muhammadiyah. Kedua, Misi
Pendidikan Muhammadiyah. Ketiga, Tujuan Pendidikan Muhammadiyah. Keempat,
Sasaran pendidikan Muhammadiyah. Kelima, Kebijaksanaan Pendidikan
Muhammadiyah. Keenam, Program pendidikan Muhammadiyah. Ketujuh,
Kegiatan Pendidikan Muhammadiyah. Dan kedelapan, Indikator Kinerja.(Said
Tuhuleley: 2003)
Pendidikan yang
diselenggarakan umat manusia selalu didasarkan pada pandangan hidup atau
falsafah yang dianut masyarakat manusia yang bersangkutan, karena setiap
masyarakat mempunyai falsafah dan pandangan hidupnya sendiri. Pandangan hidup
masyarakat itulah yang memberi arah ke mana pendidikan akan menuju dan
bagaimana cara memindahkan nilai-nilai tersebut. Pandangan hidup pulalah yang
menentukan tujuan pendidikan suatu masyarakat.(Jurnal
Humaniora: 2001) Begitu pula halnya
Muhammadiyah sebagai organisasi social yang berasaskan Islam. Dalam pendidikan
Muhammadiyah telah merumuskan kerangka filosofisnya.
Dalam Tanfidz Keputusan Muktamar Satu Abad
Muhammadiyah, yakni pada Bab II, terdapat penjelasan tentang Rumusan Filsafat
Pendidikan Muhammadiyah. Beberapa poin dari keputusan tersebut.
Pertama, hakikat
pendidikan dalam pandangan Muhammadiyah. Terdapat pernyatan; “Pendidikan
Muhammadiyah adalah penyiapan lingkungan yang memungkinkan seseorang tumbuh
sebagai manusia yang menyadari kehadiran Allah SwT sebagai Rabb dan menguasai
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS). Dengan kesadaran spiritual
makrifat (iman/tauhid) dan penguasaan IPTEKS, seseorang mampu memenuhi
kebutuhan hidupnya secara mandiri memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri,
peduli sesame manusia yang menderita akibat kebodohan dan kemiskinan,
senantiasa menyebarluaskan kemakmuran, mencegah kemungkaran bagi pemuliaan
kemanusiaan dalam rangka kehidupan bersama yang ramah lingkungan dalam sebuah
bangsa dan tata pergaulan dunia yang adil, beradab dan sejahtera sebagai ibadah
kepada Allah. Pendidikan Muhammadiyah merupakan pendidikan Islam modern yang mengintegrasikan
agama dengan kehidupan dan antara iman dan kemajuan yang holistic.
Kedua, visi dan
misi pendidikan Muhammadiyah. Visi Muhammadiyah dinyatakan sebagai berikut: “terbentuknya
manusia pembelajar yang bertaqwa, berakhlak mulia, berkemajuan dan unggul dalam
IPTEKS sebagai perwujudan tajdid dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Sedangkan
misi dirumuskan sebagai berikut: (1)
mendidik manusia memiliki kesadaran ketuhanan (spiritual makrifat); (2)
membentuk manusia berkemajuan yang memiliki etos tajdid, berfikir cerdas,
alternatif dan berwawasan luas; (3) mengembangkan potensi manusia berjiwa
mandiri, beretos kerja keras, wirausaha, kompetitif dan jujur; (4) membina
peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki kecakapan hidup dan
keterampilan social, teknlogi, informasi dan komunikasi; (5) membimbing peserta
didik agar menjadi manusia yang memiliki jiwa, kemampuan menciptakan dan
mengapresiasi karya seni-budaya; (6) membentuk kader Persyerikatan, umat dan bangsa
yang ikhlas, peka, peduli dan bertanggung jawab terhadap kemanusiaan dan
lingkungan.
Ketiga,
nilai-nilai dasar pendidikan Muhammadiyah (NDPM). Sebagai berikut: (1)
Pendidikan Muhammadiyah diselenggarakan merujuk pada nilai-nilai yang bersumber
pada al-Qur’an dan sunnah Nabi; (2) ruhul ikhlas untuk mencari ridla Allah SwT
menjadi dasar dan inspirasi dalam ikhtiar mendirikan dan menjalankan amal usaha
di bidang pendidikan; (3) menerapkan prinsip kerja sama (musyarakah) dengan
tetap memelihara sikap kritis, baik pada masa Hindia Belanda, Dai Nippon
(Jepang), Orde Lama, Orde Baru, hingga pasca ORBA; (4) selalu memelihara dan
menghidup-hidupkan prinsip pembaharuan (tajdid), inovasi dalam menjalankan amal
usaha di bidang pendidikan; (5) memiliki kultur untuk memihak kepada kaum yang
mengalami kesengsaraan (dhuafa dan mustadh’afin) dengan melakukan proses-proses
kreatif sesuai denga tantangan dan perkembangan yang terjadi pada masyarakat
Indonesia; (6) memperhatikan dan menjalankan prinsip keseimbangan (tawasuth dan
moderat) dalam mengelola lembaga pendidikan antara akal sehat dan kesucian
hati.
Keempat,
unsur-unsur pendidikan. Aspek-aspek pendidikan meliputi: (1) pembelajar; (2)
pembelajaran; (3) pendidik; (4) Persyerikatan; (5) manajerial; (6) Kurikulum;
(7) Kemasyarakatan. ( Prof. Dr. Syamsul Arifin:2013) Keempat nilai ini masih dalam datarn
konsep filosofis masih perlu penjabaran yang lebih lanjut agar dapat aplikatis
di ranah praksis di sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Amin Abdullah dalam makalah Filosofi dan Paradigma Pendidikan Muhammadiyah,(Said
Tuhuleley:2003) mengungkapkan empat paradigma pendidikan Muhammadiyah.
Pertama, paradigma
pembaharuan pendidikan Islam yang bercorak kritis-hermeneutis. Muhammadiyah
senantiasa menyatukan dimensi ajaran “kembali kep- ada al-Qur’an dan Sunnah”
dengan dimensi “ijtihad” dan “Tajdid” social keagamaan. Keduanya dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.
Lewat ijtihad dan tajdid sosio-kulturalnya, Muhammadiyah sengaja meniru
dan melaksanakan sistem pendidikan “sekolah” untuk tidak menyebutnya dengan
sistem pendidikan Barat yang mengajarkan ilmu secara lebih utuh-komprehensif,
baik dalam wilayah natural maupun social atau behavioral science dengan tidak
meninggalkalkan ilmu-ilmu agama Islam.
Kedua, adalah
paradigma pembaharuan pendidikan agama Islam yang bercorak esensialis sekaligus perennialis.
Nilai-nilai yang esensial yang termuat dalam kitab suci al-Qur’an dan juga
Sunnah harus berlaku dan diamalkan secara abadi (perennial). contoh paradigma pembaharuan pemikiran Islam
model esensialis-perennialis lebih menekankan dimensi “purifikasi” aqidah dan
ibadah dan bukan dinamisasi kehidupan social dan pendidikan keagamaan.
Ketiga, paradigma
pembaharuan pendidikan Islam yang bercorak
rekonstruksi social (social reconstruction). Dalam mengaktualisasikan
dan merealisasikan cita-cita dan perjuangannya, metode pembaharuan pemikiran
pendidikan Islam model Muhammadiyah menggunakan sistem organisasi.
Keempat, paradigma
pembaharuan pendidikan Islam yang bercorak progressif. Titik tekan paradigma
ini antara lain adalah sifatnya yang selalu berorientasi ke depan (future oriented). Dengan demikian, semangat
untuk memperbaiki, mengoreksi, dan menyempurnakan cara berpikir dan mekanisme
kerja yang sekarang ini sedang berjalan selalu diperioritaskan.
Konklusinya kemudian dapat ditarik bahwa Paradigma
pendidikan Muhammadiyah pada dataran keilmuan adalah menyatukan ilmu dengan
wahyu, dan ditampilkan dalam antologi yang mendudukkan wahyu dan sunnah Rasul
sebagai acuan. Sementara pada dataran oprasional adalah agar umat Islam mampu
berkiprah di seluruh sektor kehidupan dan di seluruh bidang keahlian, dan berada
dalam seluruh strata kehidupan dan seluruh strata keahlian.(
Said Tuhuleley: 2003)
C.
Nahdatul
Ulama’ (NU)
Benteng
perlawanan terhadap golongan pembaharu yang didirikan kalangan tradisi di pulau
Jawa berbentuk Nahdlatul Ulama. Didirakan dalam tahun 1926.(Deliar
Noer: 1985) Kehadiran dan kelahiran NU sebagai organisasi para ulama di tengah-tengah
masyarakat yang plural dan majemuk seperti Indonesia bukan suatu kebetulan.
Terdapat pilihan-pilihan logis dan sadar atas terbentuknya NU oleh para ulama
tradisional waktu itu. Jika diteliti secara seksama, sejak kelahirannya, NU
telah dihadapkan pada pertarungan ideologi yang ada sebelumnya. Tidak hanya
ideologi keagamaan yang ada di tanah air, tetapi, dan ini yang lebih penting
adalah ideologi yang “diimpor” dari Mesir dan Saudi Arabia. Berbeda dengan
ormas keagamaan lainnya, kehadiran NU merupakan bagian dari desakan local untuk
merawat tradisi yang saat itu terancam oleh kalangan reformis atau modernis
(baca: Muhammadiyah, Syarikat Islam dan al-Irsyad). Ini adalah faktor dari
dalam atau internal di tanah air. Tetapi, dari sisi eksternal, kehadiran NU,
langsung atau tidak langsung sebagai bentuk resistensi terhadap faham wahabisme
di satu sisi dan menguatnya kelompok pembeharuan di Mesir yang dikomandoi oleh
Jamaluddin al-Afghani dan Rasyid Ridho.(A. Rubaidi: 2010) Meskipun itu bukanlah satu-satunya sebab yang
merespon berdirinya NU.
Sedikit
menyinggung sejarah pendidikan NU, Pada Muktamar NU ke-3 (1928), elite NU
memprakarsai gerakan peduli pendidikan dengan mengajak para Muktamirin untuk
mengunjungi pesantren-pesantren besar seperti Tambak Beras yang dipimpin KH.
Wahab Chasbullah, Denanyar yang dipimpin oleh KH. Bisri Syamsuri, dan Nganjuk
yang dipimpin oleh K. Pathudin Seror Putih. Pada Muktamar NU ke-4 (1929), panitia
Muktamar merespon kecenderungan naiknya kuantitas dan kualitas pendidikan yang
mendorong para Muktamirin sepakat untuk membentuk wadah khusus yang menangani
bidang pendidikan yang bernama Hoof Bestur Nahdlatul Oelama (HBNO) yang
diketuai oleh Ustadz Abdullah Ubaid, waktu itu disebut presiden. Pada
perkembangan selanjutnya, terbentuklah Lembaga Pendidikan Maârif NU (LPMNU)
pada Muktamar NU ke-20 (1959) di Jakarta.
Dari arena
Muktamar ke Muktamar, hingga Muktamar NU ke-30 (1999) di Kediri, Lirboyo, Jawa
Timur, NU tetap menjadikan sektor pendidikan sebagai mainstream (pemikiran
utama). Munas dan Konbes NU tanggal 25-28 Juli 2002 di Pondok Gede Jakarta
menghasilkan Taushiyah Pondok Gede Tahun 2002yang mencoba mempertegas kembali
posisi bidang pendidikan untuk menjadi prioritas program NU. Untuk menafsirkan
lebih rinci, tak lama setelah itu, tepatnya tanggal 22-25 Agustus 2002 di
Kawasan Puncak Batu Malang Jawa Timur, diselenggarakan Rapat Kerja LPMNU dan
Musyawarah Kerja Perguruan Tinggi NU. Di forum tersebut, NU kembali mematangkan
format, strategi dan guidlines (garis panduan) pengembangan pendidikan
di lingkungan NU.
Tidak bisa
dikatakan bahwa sistem pendidikan pesantren adalah identik dengan NU, namun
Keberadaan pendidikan di wilayah NU berawal dari keberadaan pesantren. para
kiai pesantren, dahulu kala, ketika pulang dari Timur Tengah ke Indonesia,
sebagian besar mendirikan pesantren sebagai institusi pendidikan. Oleh karena
pendidikan pesantren, maka keilmuan yang diutamakan adalah keagamaan, khususnya
fiqih-hukum-yurisprudensi; dan karena kitab fiqih itu kebanyakan berbahasa
Arab, maka untuk memahaminya diperlukan ilmu alat berupa nahwuâ sharaf, jadi
pesantren mesti memiliki perangkat keilmuan nahwu-sharaf.
Jadi
keberadaan pendidikan di lingkungan NU sebelum madrasah adalah pesantren. Saat
ini pendidikan pesantren berada dalam naungan NU, yang penanganannya
dipasrahkan pada Lajnah RMI (Lembaga Rabithah Maâhid Islamiyah), sedangkan
pendidikan madrasah berada dalam naungan NU, yang penanganannya diserahkan
kepada Lembaga Pendidikan Maârif (LPM). Sekolah NU-Maârif didirikan untuk syiâr
Islam. Oleh karena untuka syiâr, maka yang penting ramai, dalam artian yang
penting sekolahnya berjumlah banyak. Persoalan kualitas nanti dulu dan pada
awalnya- tidak begitu dipedulikan. Akan tetapi pada perkembangan berikutnya,
sekolah NU-Maârif mengikuti kebutuhan sebagaimana keberadaan sekolah pada
umumnya. Sekolah pada umumnya mengembangkan potensi pokok yang harus dimiliki
oleh sekolah yang bersangkutan.
Pendidikan
NU mempunyai dua ciri yang esensial; 1). Al-I’timad alannafsi
(berdikari), dan 2). Fil Ijtimaâiyah (memasyarakat), artinya dihidupi
oleh masyarakat. Madrasah atau pesantren itu didirikan oleh masyarakat dan
dibiayai sendiri oleh masyarakat. Ketika masyarakat mau belajar atau mau
menyekolahkan anaknya di pesantren atau madrasah, mereka hanya ditunjukkan
tempatnya oleh kiai, kemudian mereka membangun kamar sendiri. Hal itu sekarang
bergeser, pesantren atau madrasah tidak berdikari, mereka juga mencari
sumbangan ke pemerintah. Wali santri sekarang tidak otomatis menyumbang kecuali
ada tarikan dari pihak sekolah. Jadi tidak ada kesukarelaan seperti dulu, kalau
wali santri menitipkan anaknya ke pesantren maka bangunan pesantren menjadi
tanggung jawab wali santri.
1.
Sistem
Pesantren
Dalam buku Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan
Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia (2001: 100-120), yang berisi
kumpulan tulisan dari berbagai sumber. Salah satu judul yang menarik adalah
tulisan Hasan Basri dengan judul Pesantren:
Karakteristik dan Unsur-Unsur Kelembagaan. tulisan ini mencoba untuk
memotret sekilas gambaran sistem pesantren dan karakteristiknya. Berangkat
dari definisi teoritis, pesantren
menurut Mastuhu, adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari,
memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan
pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman prilaku sehari-hari.
Definisi
lain yang diberikan oleh Sudjoko Prasodjo, pesantren adalah lembaga pendidikan
dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seseorang kiai
mengajarkan ilmu agama Islam kepada sntri-santri berdasarkan kitab-kitab yang
ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama abad pertengahan, dan para santri biasanya
tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut. Dengan demikian, dalam
lembaga pendidikan Islam yang disebut pesantren sekurang-kurangnya ada
unsur-unsur: kiai, mesjid sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan, dan pondok
atau asrama tempat tinggal para santri.
2.
Karakteristik
Pendidikan Pesantren
a.
Materi
Pelajaran dan Metode Pelajaran
Sebagai lembaga pendidikan Islam,
pada dasarnya pesantren hanya mengajarkan agama, sedangkan sumber kajian atau
mata pelajarannya ialah kitab-kitab dalam bahasa Arab. Pelajaran agama yang
dikaji ialah al-Qur’an dengan tajwidnya dan tafsir, aqa’id dan ilmu kalam, fiqh
dan ushul fiqh, hadis dan musthalah hadis, bahasa arab dengan ilmu alatnya
seperti nahwu, sharaf, bayan, ma’ani, badi’ dan arudh, tarikh, mantiq dan
tasawuf. Kitab yang dikaji umumnya kitab-kitab yang ditulis pada abad
pertengahan yang lazim disebut kitab kuning.
Adapun metode yang lazim
dipergunakan dalam pendidikan pesantren ialah wetonan, sorogan, dan hafalan. Metode wetonan adalah metode
kuliah dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kiai
yang menerangkan pelajaran. Sedangkan metode sorogan ialah metode di mana
santri menghadap kiai atau guru seorang demi seorang dengan membawa kitab yang
dipelajarinya. Metode hafalan ialah suatu metode di mana santri menghafal teks
atau kalimat tertentu dari kitab yang dipelajarinya. Biasanya dalam bentuk
syair atau nadzam agar lebih mudah untuk dihafalkan.
b.
Jenjang
Pendidikan
Jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam
lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal. Umumnya, kenaikan
tingkat seseorang santri ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang
dipelajarinya. Apabila seorang santri telah menguasai satu kitab atau beberapa
kitab dan telah lulus imtihan (Ujian)
yang diuji oleh kiainya, maka ia berpindah ke kitab lain. Jadi, jenjang
pendidikan tidak ditandai dengan naiknya kelas seperti dalam pendidikan formal,
tapi pada penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari yang paling rendah
sampai yang paling tinggi.
c.
Fungsi
Pesantren
Pesantren tidak hanya berfungsi
sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga social dan
penyiar agama. Sementara Azyumardi Azra menyatakan bahwa ada tiga fungsi
pesantren tradisional. Pertama, transmisi dan transfer ilmu-ilmu Islam. Kedua,
pemeliharaan tradisi Islam, dan ketiga, reproduksi ulama. Di samping itu
pesantren juga menjadi sentral konsultasi masyarakat yang dating dengan
berbagai keperluan seperti minta nasihat, minta doa, dll.
d.
Prinsip-Prinsip
Pendidikan Pesantren
Setidak-tidaknya ada dua belas
prinsip yang dipegang teguh pesantren: (1) Theocentric, (2) suka rela dalam
pengabdian; (3) kearifan; (4) kesederhanaan; (5) kolektivitas; (7) kebebasan
terpimpin; (8) kemandirian; (9) pesantren adalah tempat mencari ilmu dan mengabdi;
(10) mengamalkan ajaran agama; (11) belajar di pesantren bukan mencari ijazah;
(12) restu kiai, artinya semua perbuatan yang dilakukan oleh setiap warga
pesantren sangat bergantung pada kerelaan dan doa dari kiai.
e.
Sarana dan
tujuan pesantren
Dalam bidang sarana, pesantren
tradisional ditandai oleh cirri khas kesederhanaan. Sejak dulu lingkungan atau
kompleks pesantren sangat sederhana. Tentu saja kesederhanaan secara fisik kini
sudah berubah total. Banyak pesantren tradisional yang memiliki gedung yang megah.
Namun, kesederhanaan dapat dilihat dari sikap dan prilaku kiai dan santri serta
sikap mereka dalam pergaulan sehari-hari.
Mengenai tujuan pesantren, sampai
kini belum ada suatu rumusan yang definitif. antara satu pesantren dengan
pesantren yang lain terdapat perbedaan dalam tujuan, meskipun semangatnya sama,
yakni untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat serta meningkatkan ibadah
kepada Allah. Hasil wawancara Mastuhu terhadap pengurus pesantren layak untuk
dituliskan, tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan
kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan,
berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau
abdi masyarakat, sebagai rasul, yaitu menjadi pelayan masyarakat sebagaimana
kepribadian Nabi Muhammad (mengikuti sunah nabi), maupun berdiri sendiri, bebas
dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan
kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat (‘zzul Islami wal muslimin),
dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia.
f.
Kehidupan
Kiai dan Santri
Kegiatan di pesantren berkisar pada
pembagian waktu berdasarkan shalat lima waktu. Dengan sendirinya pengertian
waktu pagi, siang, dan sore di pesantren menjadi berbeda dengan pengertian di
luar.
Setidak-tidaknya ada delapan cirri
pendidikan pesantren, sebagai berikut: (1) Adanya hubungan yang akrab antara
santri dengan kiainya; (2) Kepatuhan santri kepada kiai; (3) Hidup hemat dan
sederhana benar-benar diwujudkan dalam lingkungan pesantren; (4) Kemandirian
amat terasa di pesantren; (5) Jiwa tolong menolong dan suasana persaudaraan
(ukhwah) sangat mewarnai pergaulan di pesantren; (6) Disiplin sangat dianjurkan
di pesantren; (7) Berani menderita untuk mencapai suatu tujuan merupakan salah
satu segi pendidikan yang diperoleh para santri; (8) Pemberian ijazah, yaitu
pencantuman nama dalam satu daftar rantai transmisi pengetahuan yang diberikan
kepada santri-santri.
KESIMPULAN
Yang bisa disimpulkan dari
penjelasan singkat dalam makalah ini yaitu;
1. Adanya
kesamaan ideology pendidikan yakni konservatis, meskipun Muhammadiyah lebih
progresif dengan konsep tajdidnya sedangkan NU lebih pada tetap mempertahankan
nilai-nilai tradisi
2. Memiliki
kesamaan dalam merespon perkembangan zaman, dalam konteks pendidikan
Muhammadiyah memasukkan system kepondokan (asrama) ke dalam system madrasah.
Sedangan NU memasukkan system pendidikan Madrasah (metode klasikal) ke dalam
system pondok.
3.
Lahirnya Muhammadiyah merupakan
respon terhadap kondisi umat islam di Indonesia yang irasional, sedangkan NU
lahir dari antithesis gerakan pembaharuan Timur Tengah dan Muhammadiyah.
DAFTAR
PUSTAKA
Tuhuleley,
Said (ed), Reformasi Pendidikan
Muhammadiyah Suatu Keniscayaan, Yogyakarta: SM, 2003
Slamet
Abdullah & Muslich KS, Seabad
Muhammadiyah, dalam Pergumulan Budaya Nusantara, Yogyakarta: Global Pustaka
Utama, 2010
Noer,
Deliar, Gerakan Moderen Islam di
Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1985
Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2008
Nata, H.
Abuddin (ed), Sejarah Pertumbuhan dan
Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta:
Gramedia, 2001
Mansur
Suryanegara, Ahmad, Api Sejarah,
Bandung: Salamadani, 2010
Pasha,
Musthafa Kamal & Darban, Ahmad Adaby, Muhammadiyah
sebagai Gerakan Islam, Yogyakarta: Pustaka SM, 2009
A. Rubaidi, Radikalisme Islam, Nahdlatul Ulama, Masa
Depan Moderatisme Islam di Indonesia, Yogyakarta: Logung Pustaka, 2010
Suara
Muhammadiyah (SM), NO. 04 TH KE-98. 16 – 28 FEB 2013
Jurnal
Humaniora, Vol. 3 No. 2 November 2001
Artikel
PendidikanNetworkMENGENALPENDIDIKANNAHDHATULULAMA.htm. akses juni 2013
http://pendidikannyamanusia.blogspot.com/2013/06/studi-konsep-pendidikan-muhammadiyah-nu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar