PERBANDINGAN PENDIDIKAN DI JEPANG
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Perbandingan Pendidikan
Guru Pembimbing :
Drs. Khairul Iksan, M,Pd.
Di Susun
Oleh:
|
|
Kelompok
|
: II
|
Nama
|
: Ach Kholili
|
: Ach Ridwan
|
|
: Ach Seini
|
|
: Amir Mahmud
|
|
: Ach Hosliyanto
|
|
Smester
|
: VII A
|
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AL-KHAIRAT KAMPUS II WARU
Tahun
2014
KATA PENGANTAR
بـسم الله الــر حمــــن الــــرحــيم
Puji
Syukur kepada Allah Swt atas segala
Rahmat dan pertolongan-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul “Perbandingan
Pendidikan Di Jepang“
Sholawat
serta salam Allah semoga selalu mengalir deras ke haribaan baginda Rasulullah
Saw. berkat beliaulah kita dapat terangkis dari peradaban jahiliyah menuju
peradaban yang gemilang yakni dengan agama yang diajarkannya yaitu agama Islam.
Penulis
juga sangat bangga atas terselesainya penulisan makalah ini, semua ini juga
berkat bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis menyampaikan penghargaan
yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada
yang terhormat :
1.
Bapak Drs. Khairul Iksan, M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah Perbandingan Pendidikan di
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairat Kampus II Waru yang telah banyak
mengajar dan membimbing penulis.
2.
Kawan-kawan
yang telah banyak membantu dengan kritik dan saran guna terselesainya penulisan
makalah ini.
Tiada sesuatu yang
dapat penulis persembahkan kepada mereka, kecuali ucapan terima kasih yang
sedalam-dalamnya dan iringan do’a semoga jasa dan pengorbanannya dicatat
sebagai amal baik dan diterima di sisi Allah Swt.
Dengan segala
keterbatasan makalah ini yang masih jauh dari kesempurnaan, disebabkan minimnya
literatur yang kami kaji dan dangkalnya cakrawala berfikir penulis, oleh sebab
itu kritik dan saran konstruktif
senantiasa menjadi harapan penulis, demi sempurnanya penulisan makalah
ini
Akhirnya, semoga
makalah yang sederhana ini akan memberi manfaat bagi penulis, pembaca, dan
pihak-pihak yang memerlukan.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
…………….…………………………………………… i
DAFTAR ISI
……………………………………..…………………………….. ii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah …………………………………… 1
B. Rumusan Masalah …………………………………………. 2
C.
Tujuan Penulisan ………………….………………………. 2
BAB II : PEMBAHASAN
A. Profil Tentang Jepang.........................................................….. 4
B.
Kebijakan
Pendidikan Di Jepang......... .................................... 6
C.
sistem
pendidikan di Jepang
.................................................... 7
D. Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang
Dengan Indonesia
................................................................................................... 15
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan ………………………………………………… 17
B.
Saran-Saran
………………………………………………… 18
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Suatu
sistem pendidikan akan berjalan dengan baik apabila adanya dukungan dari tiga
elemen penting yaitu : keluarga, sekolah, dan pemerintah. Dimana keluarga
menjadi sarana pemeberi dukungan terhadap anak baik secara mental, psikiologis
maupun materiil. Sekolah berperan sebagai rumah kedua bagi anak dalam memproleh
ilmu-ilmu pengetahuan yang akan diterapkan untuk masa depan generasi penerus
bangsa. Sementara pemerintah menjadi pemberi kebijakan dan pengontrol terhadap jalannya
sistem pendidikan disuatu negara, artinya seluruh elemen-elemen penting
tersebut memang saling berkaitan perenannya.
Jepang
merupakan negara maju diberbagai bidang kehidupan seperti : politik, ekonomi,
sosial, budaya, teknologi, dll. Kemajuan-kemajuan yang dimiliki Jepang tentu
saja mempengaruhi sarana dan prsarana serta kualitas pendidikan yang ada di
negara tersebut. Sejarah membuktikan bahwa pendidikan di negara-negara maju
seperti Amerika Serikat, Yunani, Jerman, serta negara-negara maju lainnya
membangun kemajuan bangsa dengan memprioritaskan pendidikan yang ada di
negaranya dimana negara berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghargai
terhadap setiap perkembangan ilmu pengetahuan.
Bagi negara
Jepang pendidikan merupakan alat yang berperan sangat penting guna meningkatkan
Sumber Daya Manusia. Dimana kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan karena
mampu menentukan kualitas Sumber Daya Manusia pada suatu negara itu sendiri.
Pendidikan diharapkan mampu mengembangkan kemampuan dan watak setiap individu
di tengah peradaban bangsa. Jepang dianggap unggul dalam memajukan pendidikan
yang ada di negaranya diamana Jepang terpilih sebagai negara dengan kualitas
dan sistem pendidikan terbaik se-Asia dan tercatat sejak tahun 1970 negara
Matahari Terbit ini mampu mengemban setiap tujuan-tujuan pendidikan yang telah
dicanangkannya hanya dalam kurun waktu 25 tahun.
Berbagai
keunggulan pendidikan di negara Jepang seperti pada jurusan: kedokteran,
teknologi, sastra, dan seni serta masih banyak lagi merupakan keberhasilan
sistem pendidikan Jepang yang secara gemilang telah mampu menjawab berbagai
permasalahan mengenai Sumber Daya Manusia yang di butuhkan diberbagai bidang
lapangan pekerjaan.
Bahkan negara
Jepang mampu meminimalisir tingkat pengangguran yang faktanya di setiap negara
selalu meningkat jumlahnya. Kreativitas para lulusan-lulusan pendidikan Jepang
diakui secara internasional sebagai contoh : keberhasilan dibidang otomotif
yaitu Honda, Suzuki, yang selalu mampu menginovasi produk-produknya dalam kurun
waktu yang singkat. Selain menghasilkan tenaga kerja buruh negara ini juga
mampu menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang mampu mengembangkan riset-riset
terbaru secara terus menerus.
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan di atas, tim penulis tertarik untuk
mengkaji lebih dalam mengenai metode-metode dan sistem pendidikan yang
diterapkan di negara Jepang guna sebagai penambah informasi dan wawasan
sehingga kita dapat membandingkan sistem pendidikan di negara kita dengan
sistem pendidikan yang ada di negara tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Merumuskan masalah dalam penulisan makalah sangatlah penting untuk
membatasi pembahasan yang akan di bahas. Untuk membatasi penulisan makalah ini
maka penulis merumuskannya sebagai berikut :
1.
Bagaimana
profil tentang Jepang?
2.
Bagaimana
kebijakan pendidikan di Jepang?
3.
Bagaimanan
sistem pendidikan di Jepang?
4.
Seperti
apa Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang Dengan Indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
Berdsarkan rumusan masalah di atas maka dalam penulisan makalah ini
penulis bertujuan sebagaimana berikut :
1.
Utuk
mengetahui profil tentang Jepang.
2.
Untuk
mengetahui kebijakan pendidikan di Jepang.
3.
Untuk
mengetahui sistem pendidikan yang di terapkan di Jepang.
4.
Untuk
menguraikan Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang Dengan Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Profil Jepang
Jepang disebut Nippon
atau Nihon dalam bahasa Jepang.
Kedua kata ini ditulis dengan huruf kanji yang sama, yaitu 日本 (secara
harfiyah: asal-muasal matahari). Sebutan Nippon sering digunakan dalam urusan resmi,
termasuk nama negara dalam uang Jepang, prangko, dan pertandingan olahraga internasional. Sementara itu, sebutan Nihon digunakan dalam
urusan tidak resmi seperti pembicaraan sehari-hari.
Kata Nippon
dan Nihon berarti "negara/negeri matahari terbit". Nama ini
disebut dalam korespondensi kekaisaran Jepang dengan Dinasti Sui di Cina, dan
merujuk kepada letak Jepang yang berada di sebelah timur daratan Cina. Sebelum
Jepang memiliki hubungan dengan Cina, negara ini dikenal sebagai Yamato (大和). Di Cina pada
zaman Tiga Negara, sebutan untuk Jepang adalah negara Wa (倭).
(http://id.wikipedia.org/wiki/Jepang)
Dalam bahasa
Cina
dialek Shanghai yang termasuk salah satu dialek Wu, aksara Cina 日本 dibaca sebagai
Zeppen ([zəʔpən]). Dalam dialek Wu, aksara 日 secara tidak
resmi dibaca sebagai [niʔ] sementara secara resmi dibaca
sebagai [zəʔ]. Dalam beberapa dialek Wu Selatan, 日本 dibaca sebagai
[niʔpən] yang mirip dengan nama dalam bahasa Jepang.
(Ibid.,)
Kata Jepang
dalam bahasa Indonesia kemungkinan berasal dari bahasa Cina, tepatnya bahasa
Cina dialek Wu tersebut. Bahasa Melayu kuno juga menyebut negara ini sebagai Jepang
(namun ejaan bahasa Melayu sekarang: Jepun). Kata Jepang dalam bahasa
Melayu ini kemudian dibawa ke Dunia Barat oleh pedagang Portugis, yang mengenal
sebutan ini ketika berada di Malaka pada abad ke-16. Mereka lah yang pertama
kali memperkenalkan nama bahasa Melayu tersebut ke Eropa. Dokumen tertua dalam
bahasa Inggris yang menyebut tentang Jepang adalah sepucuk surat dari tahun
1565, yang di dalamnya bertuliskan kata Giapan. (Ibid.,)
Jepang terletak di antara 30°LU - 47°LU dan 128°BT - 146°BT. Secara
keseluruhan Jepang mempunyai iklim muson laut sedang. Wilayah Negara Jepang
mengalami dua iklim, yaitu: Iklim Sub Tropis( Jepang bagian selatan) dan iklim
sedang (Jepang bagian tengah dan Jepang bagian utara)
Berdasarkan hasil sensus tahun 2004, penduduk Jepang
berjumlah 127 juta jiwa. Kepadatan penduduk sekitar 336 jiwa/km2 . Suku Ainu
adalah penduduk asli Jepang. Sebagian besar penduduk Jepang beragama Shinto.
Perekonomian Jepang sebagian besar didukung oleh
sektor perindustrian. Perindustrian Jepang, antara lain industri elektronik,
kendaraan bermotor, kapal, kimia, farmasi, tekstil, dan makanan. Selain
perindustrian, perekonomian Jepang juga didukung oleh sektor pertanian dan
peternakan. Hasil pertanian Jepang, yaitu padi, kentang, jagung, gandum,
kacang, sayuran, dan buah-buahan. Peternakan yang ada di Jepang, antara lain
peternakan sapi, babi, dan ayam.
Jepang adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di
ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga
dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada
di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil
di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan
Taiwan.
Jepang terdiri dari 6.852 pulau yang membuatnya merupakan suatu
kepulauan. Pulau-pulau utama dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu
(pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu. Sekitar 97% wilayah daratan Jepang
berada di keempat pulau terbesarnya. Sebagian besar pulau di Jepang
bergunung-gunung, dan sebagian di antaranya merupakan gunung berapi. Gunung
tertinggi di Jepang adalah Gunung Fuji yang merupakan sebuah gunung berapi.
Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan berada di peringkat ke-10 negara
berpenduduk terbanyak di dunia. Tokyo secara de facto adalah ibu kota Jepang,
dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya adalah sebutan untuk
Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah
metropolitan terluas di dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari 30 juta
orang.( Regifauzihttp://regifauzi.wordpress.com/2011/11/12/profil-negara-jepang/
B.
Kebijakan Pendidikan Di Jepang
Peraturan
pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan
sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku
adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education).
Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran
dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara
mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan
kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Itulah
kejayaan dari karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan
sumber-sumber berpendidikan.
Sesudah perang,
mulai 3 November 1946, konstitusi baru Jepang menetapkan kebijakan
pendidikannya atas dasar hak asasi manusia, jaminan kebebasan berfikir, dan
hati nurani, kebebasan beragama, kebebasan akademik, dan hak bagi semua orang
untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka. Pada Maret 1947,
melalui Peraturan Pendidikan Nasional (School Education Law) ditetapkan
susunan dasar pendidikan keseluruhan atas
dasar 6-3-3-4 beserta tujuan khusus pada tiap jenjangnya
Pada Maret 1947 juga berlaku Hukum
Dasar Pendidikan (Fundamental Law of Education) yang pada hakekatnya
merupakan statement filsafat pendidikan demokratis yang dalam banyak hal
berbeda dengan Imperial Rescript on Education. Misalnya, dalam hubungan
antara warga dengan negara, dalam Imperial Rescript on Education disebutkan bahwa, Citizens have the duty to
develop their intellectual and moral faculties, observethe laws, and offer
themselves courageously to the State in order the quard and maintain the
prosperity of Imperial throne (Imam Barnadib, 1986: 53), (setiap warga
memiliki kewajiban untuk mengembangkan daya intelektual dan moral mereka,
melaksanakan hukum dan mempersembahkan keberaniannya demi negara untuk
melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar).
Sedangkan dalam
Fundamental Law of Education disebutkan bahwa, Citizen have the right
to equal opportunity or receving education according to their ability; freedom
from discrimination on acaount of race, cree sex, social status, economic
position, or family origin; financial assistance, to the able needy, academin
freedom, and the responsibility to build a peaceful State and society (Imam
Barnadib, 1986: 53), (Setiap warga memiliki kesempatan yang sama menerima
pendidikan menurut kemampuan mereka, bebas dari diskriminasi atas dasar ras,
jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul keluarga, bantuan
finansial, bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan tanggung jawab untuk
membangun negara dan masyarakat yang damai).
Perbedaan yang
lain adalah mengenai tujuan pendidikan. Dalam Imperial Rescript on Education
disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan
ketaatan bagi Kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat di bawah ayah
yang sama, yakni Kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundamental Law of
Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai
nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas. ( Novia Iswandari: http://noviswan.blogspot.com/2013/01/makalah-pola-kebijakan-pendidikan-di.html )
C.
Sistem Pendidikan Di Jepang
Pendidikan di Jepang dipegang tiga lembaga pengelola yaitu :
1.
Sekolah Negeri adalah sekolah yang dikelola pemerintah.
2.
Sekolah provinsi adalah sekolah yang dikelola pemerintah daerah.
3.
Sekolah
Swasta adalah sekolah yang dikelola badan hukum.
Sistem
pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu:
1.
Sistem
administrasi pusat, perfektual (antara Provinsi dan Kabupaten).
2.
Sistem
administrasi municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan).
3.
Sistem
administrasi sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara
sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based
Management).
4.
Sistem
administrasi partisipasi masyarakat.
Masing-masing
sistem administrasi tersebut memiliki tingkatan dan perananya dan kewenangannya
masing-masing untuk saling mengisi dan berkerjasama dalam mengatur setiap
sistem administrasi pada pendidikan Jepang. Di samping itu terjalin kohesi yang
baik antara pemerintah, kepala sekolah, guru, murid dan orang tua sehingga
dukungan terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan berlangsung dengan baik.
Sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut menjadi relatif
efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian mutu pendidikan
di Jepang yang relatif tinggi.
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas prinsip-prinsip :
1.
Legalisme.
Pendidikan
di Jepang tetap mengendepankan aturan hukum dan melegalkan hak setiap individu
untuk memperoleh pendidikan tanpa mendiskriminasikan siapapun, suku, agama, ras,
dan antar golongan berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
2.
Administrasi yang demokratis.
Negara
memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk memperoleh pendidikan dengan
biaya yang masih terjangkau oleh masyarakatnya. Biaya pendidikan Jepang di
usahakan untuk bisa dijangkau sesuai keuangan masyarakatnya, memberikan
beasiswa bagi siswa yang berprestasi ataupun kurang mampu.
3.
Netralitas.
Pendidikan
Jepang diberikan kepada setiap siswa dengan tingkat pendidikan masing-masing
dengan mengedepankan pandangan persamaan derajat setiap siswanya tanpa
membeda-bedakan latar belakang materil, asal-usul keluarga, jenis kelamin,
status sosial, posisi ekonomi, suku, agama, ras, dan antar golongan.
4.
Penyesuaian dan penetapan kondisi
pendidikan.
Dalam
proses pengajaran memiliki tingkat kesulitan masing-masing yang disesuaikan
dengan tingkatan-tingkatan pendidikan yang ditempuh.
5.
Desentralisasi.
Penyebaran
kebijakan-kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat secara merata kepada
seluruh sekolah yang ada dinegara tersebut sehingga perkembangan dan kemajuan
sistem pendidikan sehingga dapat diikuti dengan baik.
Pendidikan di Jepang bertujuan: Mengembangkan kepribadian
secara penuh dengan
berupaya
keras membangun manusia yang sehat pikiran dan badan yang mencintai kebenaran
dan keadilan, menghormati perseorangan, menghargai kerja, mempunyai rasa tanggungjawab yang dalam,
dan memiliki semangat independen sebagai
pembangun negara dan masyarakat yang damai.
Adapun sistem
pendidikan umum di Jepang ditetapkan lebih dari satu abad yang lalu dan
keberadaannya berlangsung lebih lama dari pada kebanyakan negara. Sistem
pendidikan Jepang pada dasarnya jenjang pendidikannya melalui 4 tahap secara
umum yaitu 6-3-3-4 artinya siswa harus melewati:
1.
6
tahun untuk tahap pendidikan dasar.
2.
3
tahun Sekolah Menengah Pertama.
3.
3
tahun Sekolah Menengah Atas.
4.
4
tahun Perguruan Tinggi.
Wajib belajar
adalah dari SD sampai SMP. Untuk masuk SMA dan Universitas pada dasarnya harus
mengikuti ujian masuk. Selain sekolah tersebut, ada sekolah kejuruan atau
sekolah khusus yang menampung lulusan SD atau SMP. Sekolah ini mengajarkan
keterampilan khusus. Di samping beberapa jenjang pendidikan tersebut, di Jepang
juga terdapat program pendidikan prasekolah, baik dalam bentuk Taman
Kanak-Kanak (TK) maupun Play Group (PG).
Sedangkan
apabila dilihat dari tahun ajarannya, sekolah dimulai bulan April dan berakhir
pada bulan Maret tahun berikutnya.
Berikut ini
penulis uraikan sistem pendidikan di Jepang berdasarkan jenjang-jenjang
pendidikan dan waktu pembelajarannya, yaitu :
1.
Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah dibedakan
menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman
Kanak-Kanak (TK).
Play Group (PG) adalah merupakan
fasilitas yang disediakan bagi para orang tua yang bekerja sehingga tidak dapat
mengasuh anaknya di siang hari. Pendaftaran murid baru dimulai setiap awal
Januari. Permohonan untuk masuk ke PG ini dilakukan di kantor pemerintahan
setempat karena terbatasnya jumlah tempat untuk masuk ke kelompok bermain ini.
Biaya pengasuhan disesuaikan dengan pendapatan per kapita orang tua pada tahun
sebelumnya yang diatur pemerintah wilayah kota. Lembaga ini disebut Hoiku-jo
(Pusat Perawatan Siang Hari), dan termasuk lembaga kesejahteraan sosial, di
samping juga berfungsi sebagai tempat pendidikan prasekolah. Peserta yang masuk
Hoiku-jo adalah bayi hingga anak usia 5 tahun. Mereka yang berusia 3
tahun ke atas biasanya mendapat pendidikan seperti TK. Kebanyakan pusat
penitipan anak seperti ini dikelola oleh pemerintah daerah.
Abd. Rahman Assegaf (2003: 176-177)
memaparkan bahwa TK di Jepang menerima murid berusia 3 sampai 5 tahun untuk
lama pendidikan 1 sampai 3 tahun. Anak berusia 3 tahun diterima dan mengikuti
pendidikan selama 3 tahun, sedangkan anak berusia 4 tahun mengikuti pendidikan
selama 2 tahun dan bagi pendaftar berusia 5 tahun hanya menempuh pendidikan
prasekolah selama 1 tahun. Lebih dari 50% TK di Jepang dikelola oleh swasta, sisanya
oleh pemerintah kota dan hanya sebagian kecil yang merupakan TK Negeri. Meski
demikian, semua TK adalah pendidikan prasekolah di bawah naungan Departemen
Ilmu Pengetahuan Pendidikan dan Kebudayaan yang dikelola berdasarkan hukum
pendidikan.
TK atau yang disebut youchien bertujuan
untuk mengasuh anak-anak usia dini dan memberikan lingkungan yang layak bagi
perkembangan jiwa anak. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa cara yang
dilakukan, antara lain: (1) Merancang pendidikan yang mengembangkan fungsi
tubuh dan jiwa secara harmoni melalui pembiasaan pola hidup yang sehat, aman,
dan menyenangkan; (2) Menumbuhkan semangat kemandirian, kehidupan berkelompok
yang penuh kegembiraan dan kerjasama; (3) Mengenalkan kehidupan sosial dan
membina kemampuan bersosialisasi; (4) Mengarahkan penggunaan bahasa dengan
benar serta menumbuhkan minat berkomunikasi dengan sesama; (5) Mengarahkan
minat untuk berkreasi melalui pembelajaran musik, permainan, menggambar, dan
lain-lain.
2.
Pendidikan Wajib (Pendidikan Menengah Pertama)
Wajib sekolah berlaku bagi anak usia
6 sampai 15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama dari yang
diwajibkan. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6 tahun hingga 12 tahun, lalu
SMP hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma bagi
semua anak, khususnya biaya sekolah dan buku. Untuk alat-alat pelajaran,
kegiatan di luar sekolah, piknik dan makan siang di sekolah perlu membayar
sendiri. namun bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan
khusus dari pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu ada juga bantuan untuk
kebutuhan belajar, perawatan kesehatan, dan lain-lain. Seorang anak yang telah
tamat SD diwajibkan meneruskan pendidikannya ke jenjang SMP. Dengan demikian,
sekolah wajib ditempuh selama 9 tahun; 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP.
Hampir semua siswa di Jepang belajar
bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan mempelajarinya paling
tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah bahasa Jepang,
ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa, pendidikan jasmani, dan
pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan
pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada
jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda. (Abd. Rachman Assegaf, 2003:
177-178)
3.
Pendidikan Menengah Atas
Ada tiga jenis SMA, yaitu: full
time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full
time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya
menghasilkan diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan
menengah atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke
dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis),
pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan.
Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian
masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
Hampir semua SMP dan SMA serta
universitas swasta menentukan penerimaan siswa melalui ujian masuk, dan setiap
sekolah menyelenggakan ujian masuk sendiri. Siswa yang ingin masuk sekolah yang
bersangkutan harus mengikuti ujian. Karena ujian masuk sangat sulit, siswa
kerap mengikuti les tambahan (bimbingan belajar) di juku atau yobiko pada
akhir pekan atau pada sore/malam hari biasa, selain pelajaran sekolahnya (Abd
Rachman Assegaf, 2003: 178-179).
4.
Pendidikan Tinggi
Ada tiga jenis SMA, yaitu: full
time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full
time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya
menghasilkan diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan
menengah atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke
dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis),
pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan.
Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian
masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
Junior college memberikan pendidikan selama dua atau tiga tahun bagi para lulusan
SMA. Kredit yang diperlukan di junior college dapat dihitung sebagai
bagian dari kredit untuk memperoleh gelar Bachelor’s degree (S-1).
Lulusan sekolah menengah (setingkat SMP) dapat masuk ke technical college (akademi
teknik). Pendidikan di lembaga ini berlangsung selama 5 tahun (full time)
untuk mencetak tenaga teknisi. Universitas dan junior college memilih
mahasiswanya berdasarkan hasil ujian masuk serta hasil prestasi belajar dari
SMA. Untuk sekolah negeri dan umum daerah, sejak tahun 1979 diberlakukan “tes
gabungan kecakapan” yang seragam, sebagai tahap pertama dari sistem ujian
masuk. Tahap kedua berupa ujian masuk universitas yang bersangkutan sebagai
seleksi final.
Pendidikan tinggi di Jepang berada
di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah,
dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa dipilih mahasiswa
asing di negara Jepang ini, yaitu: program sarjana, pascasarjana, diploma (non
gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program sarjana menerima tiga macam
mahasiswa, yaitu: mahasiswa reguler, mahasiswa pendengar, dan mahasiswa
pengumpul kredit. Mahasiswa reguler adalah mereka yang belajar selama 4 tahun,
kecuali jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun. Mahasiswa pendengar
adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah tertentu dengan syarat
dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi kredit itu tidak
diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama dengan mahasiswa
pendengar, tetapi kreditnya diakui.
Sedangkan
program pascasarjana terdiri atas program Master, Doktor, Mahasiswa Peneliti,
Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa
yang diijinkan melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1 semester
atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah diploma,
yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini
diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti
kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan. Akademi atau special training academy adalah lembaga
pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti keterampilan
yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan lama
pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program
khusus untuk lulusan SMP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina
teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Abd.
Rachman Assegaf, 2003: 179-180).
5.
Jam Pembelajaran di Sekolah Jepang
Sebagai gambaran, ada baiknya kita menutip
kalender akademik SMA Nakamura, sebuah sekolah level menengah ke atas yang
menganut sistem full time course dengan hari belajar Senin-Jumat.
Umumnya SMA di Jepang, kegiatan belajar-mengajar berlangsung pukul 08:45
-15.15, tersusun atas enam jam pelajaran. Satu jam berdurasi 50 menit. Dengan
pengecualian hari Rabu yang tersusun atas tujuh jam, dalam seminggu terdapat 31
jam pelajaran.
Ada
Sembilan mata pelajaran yang diajarkan, yaitu:
3.
Pendidikan
Kewarganegaraan
4.
Matematika
5.
Pendidikan
Jasmani dan Olahraga
6.
Pendidikan
Seni
7.
Bahasa
Asing (Inggris)
8.
Pendidikan
Kesejahteraan Keluarga dan IT
9.
Keterampilan
Tahun akademik di Jepang dimulai dari bulan
April sampai bulan Maret, terbagi menjadi dua semester, dan melangsungkan lima
kali ujian yaitu pada bulan Mei, Juli, Oktober,
Desember,dan Februari. Jadwal kegiatan akademik secara global
adalah sebagai berikut :
1.
Semester
Ganjil dengan rincian pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut ini, yaitu:
a. April : Penerimaan siswa
baru, Tes Akademik, Tes Kesehatan, dan Orientasi Karir kelas 3.
b. Mei : Ujian tengah
semester, Orientasi Karir
kelas 2, Sports Day.
c. Juni : Kegiatan
belajar-mengajar untuk kelas 1, Ujian kelas 3.
d. Juli : Ujian akhir
semester, Tambahan Pelajaran, Camping.
2.
Semester
Genap dengan rincian pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut ini, yaitu:
a. September : Opening
Ceremony, Tes Akademik, Festival Sekolah.
b. Oktober : Ujian
tengah semester, Kuliah dari Universitas kelas 2.
c. November : Tes Akademik,
Tes Kemampuan Akademik kelas 3, Reading session untuk 1.
d. Desember : Tes
Akademik, tambahan pelajaran, berbarengan dengan masa liburan musim dingin.
e. Januari : Tes kemampuan Akademik, Ujian
Akhir kelas 3, Reading Session kelas 2.
f.
Februari : Ujian akhir kelas 1 dan 2.
g. Maret : Wisuda,
Ujian susulan.
D.
Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang Dengan Indonesia
1. Dalam tujuan umum pendidikan Jepang mengutamakan perkembangan
kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individual, dan menanamkan jiwa
yang bebas. Sedangkan di Indonesia pendidikan bertujuan agar peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
2. Jepang tidak memasukkan mata pelajaran pendidikan agama di semua
jenjang persekolahan (memisahkan pendidikan agama dengan persekolahan),
sedangkan di Indonesia pendidikan agama adalah mata pelajaran yang wajib untuk
setiap jenjang persekolahan.
3. Dilihat dari kurikulum yang dikembangkan dapat dikemukakan beberapa
hal, yaitu :
a. Kurikulum TK di Jepang tidak membebani anak, karena anak tidak
dijejali materi-materi pelajaran secara kognitif tetapi lebih pada pengenalan
dan latihan ketrampilan hidup yang dibutuhkan anak untuk kehidupan sehari-hari,
seperti latihan buang air besar sendiri, gosok gigi, makan, dan lain
sebagainya. Sedangkan kurikulum di Indonesia telah berorientasi pada
pengembangan intelektual anak.
b. Mata pelajaran level pendidikan dasar di Jepang tidak seberagam
yang dikembangkan di Indonesia, jumlahnya tidak banyak, sehingga berbagai mata
pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu,
maka jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
c. Di Indonesia jarang ditemukan adanya mahasiswa peneliti,
lebih-lebih mahasiswa pendengar, sehingga yang ada mahasiswa reguler. Hal itu
terjadi barangkali karena orientasi belajar bagi mahasiswa Indonesia jauh
berbeda dengan mahasiswa Jepang.
4. Pendidikan wajib di Jepang gratis bagi semua siswa, bahkan bagi
anak yang kurang mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat maupun
daerah untuk biaya makan siang, sekolah, piknik, kebutuhan belajar, perawatan
kesehatan dan kebutuhan lainnya, sedangkan di Indonesia masih sebatas slogan
(kecuali di daerah tertentu, seperti kebijakan di Sukoharjo, tetapi baru
terbatas biaya sekolah saja).
5. Sistem administrasi pendidikan di Jepang sudah lama menerapkan
kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS), dan partisipasi masyarakat. Sedangkan di Indonesia baru dalam proses peralihan
dari sentralisasi ke desentralisasi dan juga diberlakukan MBS.
6. Di samping itu juga ada perbedaan kecil dalam hal mulai masuknya anak
pada pendidikan prasekolah, terutama di TK. Kalau di Jepang dimulai usia 3
tahun, sedang di Indonesia dimulai pada usia 4 tahun.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jepang adalah
sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik,
di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina,
Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah
paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya
di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Peraturan
pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan
sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku
adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on
Education). Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun
Kekaisaran dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya
secara mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan
dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Itulah
kejayaan dari karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan
sumber-sumber berpendidikan.
Bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan pada negara Jepang memiliki
kemiripan pada sistem pendidikan di negara kita dimana jenjang pendidikannya
melalui 4 tahap secara umum yaitu 6-3-3-4 artinya siswa harus melewati 6 tahun
untuk tahap pendidikan dasar, 3 tahun Sekolah Menengah Pertama, 3 tahun Sekolah
Menengah Atas, 4 tahun Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikarenakan karena negara
kita merupakan negara bekas jajahan Jepang sehingga sebagian sistem pendidikan
negara Jepang masih diterapkan di negara kita dengan sedikit perubahan dimana
negara kita lebih memfokuskan pada pelajaran logika dan penilaian hasil akhir
semester sebagai penentu kelulusan siswa sedangkan di negara Jepang lebih
difokuskan pada pengembangan watak kepribadian dalam kaitannya terhadap
kehidupan sehari-hari dan penilaian ditentukan oleh guru/dosen kelas dengan
melihat kinerja belajar siswa sehari-hari sebagai penentu kelulusan.
B.
Saran
Dengan membaca makalah ini penulis berharap
semoga pembaca dapat berfikir tepat dan benar sehingga terhindar dari
kesimpulan yang salah dan kabur. Setidaknya dengan makalah ini, ada semacam
pencerahan intelektual dalam menyuguhkan motivasi yang intrinsik untuk segera
mempelajari Perbandingan Pendidikan.
Tentunya, dalam
makalah ini akan ditemukan kelemahan-kelemahan atau bahkan kekeliruan. Dengan
itu, penulis sangat berharap adanya masukan dari pembaca dan kritik konstruktif
sebagai upaya pembangunan mental guna penyelesaian pada makalah-makalah
selanjutnya. Dan, hal itu penulis harapkan dengan kerendahan hati dan ketulusan
jiwa.
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar